Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap

BREAKING NEWS: Tertangkap Basah Miliki Sabu, Mantan Ketua DPRD Enrekang Diciduk Polisi

Penangkapan dilakukan lantaran pelaku tertangkap basah memiliki dan memakai Narkotika jenis shabu.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Ist
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang menangkap mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019, Disman Duma (55 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang, menangkap seorang mantan pejabat publik di Kabupaten Enrekang.

Penangkapan dilakukan lantaran pelaku tertangkap basah memiliki dan memakai Narkotika jenis shabu.

Informasi yang dihimpun TribunEnrekang.com, pejabat tersebut merupakan mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019, Disman Duma (55).

Penangkapan dilakukan di kediamannya Jalan gotong royong no 01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Rabu (19/2/2020).

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan H, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Betul kita telah melakukan penangkapan terhadap mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma karena kasus Narkoba," kata AKP Ridwan, Rabu (19/2/2020).

Ridwan menjelaskan, Disman tertangkap tangan memiliki shabu dan baru saja menggunakannya di kediamannya saat digrebek.

"Saat digrebek kita temukan Narkotika jenis shabu dan ada yang baru dipakai," ujarnya.

Saat ini, Disman Duma telah ditahan di Ruang Tahanan Sat Narkoba Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved