Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Astaga Pak Polisi dan Istri Wartawan Dilapor Buat Zina, 6 Fakta Setelah Digerebek Suami Ngamar, TKP

Astaga Pak Polisi dan Istri Wartawan Dilapor Buat Zina, 6 Fakta Setelah Digerebek Suami Ngamar

Editor: Waode Nurmin
Tribunlampung.co.id/Indra
Astaga Pak Polisi dan Istri Wartawan Dilapor Buat Zina, 6 Fakta Setelah Digerebek Suami Ngamar 

Penggerebekan sendiri berlangsung pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah itu, kata Aan, kedua orang itu dibawa aparat kepolisian.

4. Buntuti Berbulan-bulan

YW mengaku sudah curiga dengan perilaku istrinya sejak beberapa bulan lalu.

Karena curiga, YW pun membuntuti istrinya selama enam bulan terakhir.

YW mengikuti kemana gerak gerik istrinya setiap harinya.

Polisi Pangkat Kombes Terima Transfer Rp 70 Juta Untuk Beli Tas Channel, Kini Istri di Sidang

Akhirnya kecurigaan YW terbukti. Ia mengetahui istrinya DAS berada di penginapan Wisma Zahra, Selasa (18/2/2020) pagi.

YW mendatangi penginapan itu dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan lelaki lain.

Lelaki itu ternyata oknum polisi Bripka AH yang merupakan anggota Polres Lampung Barat.

5. Laporkan Dugaan Perzinaan

Kuasa hukum YW, Darmanto, membenarkan kliennya melaporkan oknum polisi Bripka AH dan DAS (39) ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinaan.

"Laporan kami ke Polres Metro adalah perselingkuhan, itu yang pertama. Kemudian mengganggu ketertiban umum, yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor," ujar Darmanto saat mendampingi YW di Polres Metro, Selasa (18/2/2020).

Darmanto menyebutkan, dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Bripka AH dan DAS masih dalam proses visum.

"Untuk dugaan perzinahannya ini lagi proses visum. Sampai saat ini, klien kami masih dalam pemeriksaan laporan," ungkapnya.

Darmanto memastikan, akan mengawal proses hukum hingga ke Polda Lampung.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved