Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Tahun Ini Sulbar dapat Jatah 4.000 Unit Bantuan RTLH, Terbanyak di Mamasa

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Provinsi Sulawesi Barat, Rachmat mengatakan

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Tribun Mamasa
Rumah milik Pappa, Warga Dusun Dengan, Desa Osango, Mamasa 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Provinsi Sulawesi Barat, kembali mendapat jatah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2020.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Provinsi Sulawesi Barat, Rachmat mengatakan, tahun ini Sulawesi Barat melalui Dirjen Perumahan mendapat pagu 4.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

"Bantuan itu akan dibagi ke enam kabupaten di Sulawesi Barat, terbanyak di kabupaten Mamasa. Bajet anggaran sebesar Rp 700 miliar,"kata Rachmat kepada Tribun-Timur.com, di ruangan kerjanya, Selasa (18/2/2020).

Dia merincikan, dari bantuan 4.000 unit tersebut, Polman mendapat sekitar 300 unit, Mamasa 1.000.

Majene 600 unit lebih, Mamuju 700 unit lebih, Pasangkayu 700 unit lebih dan Mamuju Tengah 700 unit lebih.

Dikatakan, bantuan biaya renovasi RTLH tersebut akan disalurkan melalui satuan kerja non vertikal tertentu (Satker SNVT) Perumahan Provinsi Sulawesi Barat.

"Jadi bantuan ini disalurkan melalui Satker perumahan yang ada di Mamuju, posisi Pemerintah Provinsi hanya memfasilitasi,"ujarnya.

Bantuan RTLH, tahun ini mengalami peningkatan. Tahun 2019 lalu, Sulawesi Barat hanya mendapat pagu 3.000 unit. Sementara itu, data RTLH di Sulawesi Barat, kurang lebih 50 ribu.

"Kita pelan-pelan dibenahi, karena tidak bisa lakukan sekaligus, kita bersyukur karena Dirjen Perumahan sudah bersedia membantu Pasangkayu dan Mamasa yang terdampak bencana,"kata dia.

Rachmat menjelaskan, untuk penentuan calon penerima, telah ditentukan langsung oleh pusat sesuai data yang masuk, bukan Pemerintah Provinsi lebih-lebih kabupaten.

"Saya harap masyarakat ikut sama-sama mengawasi bantuan ini, karena jumlahnya cukup banyak, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan tertentu,"tuturnya.(tribun-timur.com).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved