Sekcam Makassar
PJ Walikota Makassar Optimis 13 Sekcam dan 1 Camat dapat Restu Kemendagri RI
Sebanyak 14 nama pejabat telah di usul ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri RI, untuk dipromosikan jabatan 13 Sekcam
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PJ Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb angkat bicara mengenai promosi pejabat untuk menduduki 13 jabatan Sekcam dan 1 Camat.
Sebanyak 14 nama pejabat telah di usul ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri RI, untuk dipromosikan jabatan 13 Sekcam dan 1 Camat.
Usulan ini kata dia, untuk mengisi kekosongan pejabat definitif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sejumlah Kantor Kecamatan yang ada di Kota Makassar ini.
"Semoga satu dua hari ini sudah ada rekomendasi (izin) dari Kemendagri, supaya cepat kita lantik," kata Iqbal.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Makassar, Basri Rakhman mengatakan, promosi jabatan Sekcam ini menurutnya tidak akan menyalahi aturan.
Ia menjelaskan, kecuali tidak ada izin Kemendagri untuk mempromosikan pejabat ataupun memutasi itu tentu menyalahi aturan.
"Makanya ini kita memohon izin ke Kemendagri untuk mendapatkan izin mempromosikan pejabat," katanya.
Disisi lain lanjut Basri, jabatan Sekcam ini harus diisi oleh pejabat definitif.
Pasalnya struktur susunan penyelenggaraan Pemilihan Walikota juga melibatkan Sekcam sebagai Sekertaris PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Sementara untuk nama - nama calon Sekcam yang diusul, Basri enggan membeberkannya.
Ia mengaku tidak etis jika pihaknya mempublikasikan nama-nama pejabat yang belum dilantik sebagai pejabat.
Basri hanya menyampaikan Sekcam mana saja yang akan di isi oleh pejabat baru.
Adapun calon Sekcam ini akan bertugas di Kecamatan Panakkukang, Tamalanrea, Biringkanaya, Ujung Pandang, Ujung Tanah, Bontoala, Tamalate, Wajo, Rappocini, Mariso, Tallo, Makassar, Biringkanaya.
Sementara Kecamatan Sangkarrang, dan Rappocini diketahui telah memiliki Sekcam definitif.
"Jadi dari 15 kecamatan, hanya ada dua yang memiliki Sekcam definitif, sedangkan tiga belas (13) lainnya kosong," kata Basri.