Lingkungan
14 Perusahaan di Sulsel Berperingkat Merah Soal Lingkungan, Dua Kali Kena, Dapat Sanksi Ini
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Andi Hasdullah baru mendaftarkan 48 perusahaan dengan skala besar pada Proper periode 2018/2019.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Andi Hasdullah baru mendaftarkan 48 perusahaan dengan skala besar pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) periode 2018/2019.
Proper merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.
Dari penilaian proper, perusahaan akan memperoleh citra/reputasi sesuai bagaimana pengelolaan lingkungannya. Citra tersebut dinilai dengan warna emas, hijau, biru, merah dan hitam.
Usai dinilai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis penilaian peringkat kinerja perusahaan kepada 48 perusahaan di Sulsel tersebut. Sayang peringkat teratas yakni emas nihil.
"Kita dapat lima perusahaan untuk peringkat hijau, 29 perusahaan peringkat biru dan 14 perusahaan peringkat merah," kata Hasdullah yang diwancara usai menyerahkan trophy dan sertifikat Proper periode 2018/2019 kepada 5 perusahaan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (18/2/2020).
Hasdullah menilai, fokus pemerintah saat ini, bagaimana perusahaan bisa naik kelas.
"Bagaimana kita bina perusahaan itu untuk memperbaiki peringkatnya. Dari merah jadi biru, dari biru jadi hijau, dan dari hijau jadi emas. Meraih emas memang sangat berat, namun tidak ada yang tidak mungkin,"katanya.
Khusus perusahaan penerima peringkat merah dua kali berturut-turut akan diberikan sanksi.
"Sanksi administrasi dulu, mungkin pemberhentian pengoperasian, suruh perbaiki dulu, setelah baik, baru beroperasi lagi. Ke-14 perusahaan yang berperingkat merah baru satu kali kan,"katanya.
Perusahaan berperingkat merah, dikelompokkan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, akan tetapi baru sebagian mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Utamanya bidang penilaian tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, dan implementasi AMDAL.
Saat ditelusuri, Proper pada periode 2017/2018 ada 45 perusahaan yang didaftarkan. Penilaiannya, 5 perusahaan berperingkat Hijau, 26 perusahaan berperingkat biru, dan 14 perusahaan berperingkat merah.
Sebanyak 10 perusahaan dengan penilaian merah, berulang di periode 2018/2019. Kesepuluh perusahaan tersebut yakni, PT Boddia Jaya (Takalar), PT Tawon Jaya (Makassar), Pasifik Gabusindo Abadi (Makassar), dan PT Giwang Citra Laut (Takalar).
Ada juga PT Megah Putra Sejahtera (Makassar), PT Irmasulindo (Makassar), PT Toarco Jaya (Toraja Utara), PT Bumi Maju Sawit (Luwu Timur), PT Bogatama Marinusa (Makasar), PT Maruki Internasional Indonesia (Makassar, dan PT Perkebunan Nusantara XIV (Luwu).
Perusahaan dengan Peringkat Penilaiannya
*Peringkat Hijau
1. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII - Depot Pengisian Pesawat Udara Hasanuddin (Maros)
2. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII - Terminal BBM Palopo Migas Distribusi (Luwu)
3. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII - Terminal BBM Makassar Migas Distribusi (Makassar)
4. PT Semen Tonasa (Pangkep)
5. PT Vale Indonesia - Tambang Mineral (Luwu Timur)
*Peringkat Biru
1. PT Kemilau Bintang Timur - Cold Storage (Makassar)
2. PT Mitra Kartika Sejati Cold Storage (Makassar)
3. PT Perkebunan Nusantara X Pabrik Gula Takalar Gula (Takalar)
4. PT Perkebunan Nusantara XIV PG Bone Gula (Bone)
5. PT Perkebunan Nusantara XIV PG Camming Gula (Bone)
6. PT Makassar Tene Gula Rafinasi (Makassar)
7. PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk Industri Makanan (Makassar) Sulawesi Selatan.
8. PT Cargill Indonesia - Makassar Plant Industri Pakan Ternak (Makassar)
9. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk - Makassar Industri Pakan Ternak (Makassar)
10. PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk - Unit Makassar Industri Pakan Ternak (Makassar)
11. PT Eastern Pearl Flour Mills Industri Pembuatan Tepung Terigu (Makassar)
12. PT Kawasan Industri Makassar -Kawasan Industri (Makassar)
13. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk - Cabang Makassar Makanan dan Minuman (Makassar)
14. PT Tirta Fresindo Jaya - Makanan dan Minuman (Gowa)
15. PT Triteguh Manunggal Sejati -Makanan dan Minuman (Gowa)
16. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII - Depot LPG (Makassar)
17. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VII - Terminal BBM (Parepare)
18. Energy Equity Epic Pty Ltd - Migas Eksplorasi Produksi (Wajo)
19. PT Sermani Steel Makassar -Pelapisan Logam (Makassar)
20. PT Ciomas Adisatwa - Pengolahan Ayam (Maros)
21. PT Barry Callebaut Comextra Indonesia - Pengolahan Coklat (Makassar)
22. PT Mars Syimbioscience Indonesia -Pengolahan Cokelat (Makassar)
23. PT Phillips Seafoods Indonesia - Pengolahan Ikan (Barru)
24. PT PJB Unit PLTD Suppa - PLTD (Pinrang)
25. PT PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Tello Unit PLTD dan PLTG/U Tello PLTD (Makassar)
26. PT Energi Sengkang - PLTGU (Wajo) 27. PT PLN (persero) sektor Pembangkitan Punagaya PLTU Takalar PLTU Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan
28. PT Semen Bosowa - Semen (Maros)
29. PT Indomarmer Kuari Utama -Tambang Marmer (Pangkep)
Peringkat Merah
1. PT Boddia Jaya - Cold Storage (Takalar)
2. PT Megah Putra Sejahtera - Industri Makanan (Makassar)
3. PT Tawon Jaya Industri - Minyak Gosok (Makassar)
4. PT PP London Sumatra Indonesia, Tbk & Palangisang Crumb Rubber Factory - Industri Pengolahan Karet (Bulukumba)
5. Pasifik Gabusindo Abadi - Industri Styrofoam (Makassar)
6. PT CS2 Pola Sehat, Pabrik Maros - Makanan dan Minuman (Maros)
7. PT Giwang Citra Laut - Makanan dan Minuman (Takalar)
8. PT Irmasulindo - Pengolahan Kayu (Makassar)
9. PT Toarco Jaya - Pengolahan Kopi (Toraja Utara)
10. PT Bumi Maju Sawit - Pengolahan Sawit (Luwu Timur)
11. PT Bogatama Marinusa - Pengolahan Udang (Makasar)
12. PT Maruki Internasional Indonesia - Peralatan Rumah Tangga (Makasar)
13. PT Bosowa Energi PLTU Jeneponto - PLTU (Jeneponto)
14. PT Perkebunan Nusantara XIV - Unit Usaha Pabrik Kelapa Sawit (Luwu).
Mekanisme dan Kriteria Proper
*Proper Emas: Perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan melakukan upaya-upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.
Proper Hijau: adalah perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, telah mempunyai:
- Keanekaragaman Hayati
- Sistem Manajemen Lingkungan
- 3R Limbah Padat
- 3R Limbah B3
- Konservasi Penurunan Beban Pencemaran Air
- Penurunan Emisi
- Efisiensi Energi
*Proper Biru: perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLH) ini adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan dalam bidang:
- Penilaian Tata Kelola Air
- Penilaian Kerusakan Lahan
- Pengendalian Pencemaran Laut
- Pengelolaan Limbah B3
- Pengendalian Pencemaran Udara
- Pengendalian Pencemaran Air
- Implementasi AMDAL
*Proper Merah: Perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, akan tetapi baru sebagian mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam bidang:
- Penilaian Tata Kelola Air
- Penilaian Kerusakan Lahan
- Pengendalian Pencemaran Laut
- Pengelolaan Limbah B3
- Pengendalian Pencemaran Udara
- Pengendalian Pencemaran Air
- Implementasi AMDAL
*Proper Hitam: Peringkat paling bawah dalam mengelola lingkungan, Belum melakukan upaya dalam pengelolaan lingkungan sebagaimana yang dipersyaratkan sehingga berpotensi mencemari lingkungan, dan beresiko untuk ditutup ijin usahanya oleh KLH dalam bidang:
- Penilaian Tata Kelola Air
- Penilaian Kerusakan Lahan
- Pengendalian Pencemaran Laut
- Pengelolaan Limbah B3
- Pengendalian Pencemaran Udara
- Pengendalian Pencemaran Air
- Implementasi AMDAL. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)