Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id dan Cara Daftar IMEI Sebelum Diblokir, Uji Coba Hari Ini

Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id dan Cara Daftar IMEI Sebelum Diblokir, Uji Coba Hari Ini

Editor: Sakinah Sudin
(Kemenperin)
Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id dan Cara Daftar IMEI Sebelum Diblokir, Uji Coba Hari Ini 

Lantas bagaimana dengan nasib ponsel yang tidak terdaftar di halaman Kemenperin ini?

Pengguna sejatinya tak perlu terlalu cemas.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kemenperin pernah menyatakan akan melakukan pemutihan terhadap ponsel ilegal yang sudah kadung beredar sebelum tanggal 17 Agustus 2019.

Melalui akun Instagram resminya, pihak Kemenperin mengatakan bahwa regulasi pemutihan tengah dipersiapkan.

"HP blackmarket (ilegal) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapat pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan," tulis Kemenperin.

Pemutihan sendiri adalah periode di mana para pemilik ponsel ilegal dapat meregistrasikan nomor IMEI mereka ke database Kemenperin.

Sehingga ponsel mereka tidak terblokir setelah regulasi diterapkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, juga pernah mengisyaratkan hal serupa.

Menurutnya, regulasi pemblokiran ponsel ilegal ini dibuat untuk mengatur ponsel yang akan datang.

"Intinya, regulasi ini dibuat untuk 'moving forward'," ungkap Rudiantara kepada KompasTekno dalam sebuah acara diskusi kantor Kementerian Kominfo.

Dengan demikian, pengguna smartphone yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin sejatinya tak perlu khawatir.

Pasalnya akan ada proses pemutihan yang saat ini mekanismenya tengah dipersiapkan.

Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut terkait mekanisme pemutihan ini. (Kompas.com)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved