VIDEO: Curi Ayam untuk Beli Lem, Empat Bocah Diamankan Resmob Polsek Panakkukang
Dari pengakuan keempatnya, hasil curian itu rencananya akan digunakan untuk membeli lem untuk dihisap.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat bocah dibawah umur diringkus Unit Resmob Polsek Panakukkang, Makassar, Sabtu (15/2/2020) malam.
Ke empatnya, AC (13), AS alias Bagong (14), RY (17) dan IW alias Ciwang (14).
Ke empatnya diringkus saat nyaris diamuk warga di Jl Meranti, Makassar.
Ke empatnya kepergok saat hendak mencuri ayam di rumah Aris (36).
"Kita mendapatkan informasi ada rumah warga di Jl Meranti jadi korban pencurian, sehingga kita melakukan pengejaran. Dimana pelaku sementara melakukan aksinya dengan memasuki rumah warga," kata Dantim Resmob Polsek Panakukkang Bripka Zulqadri.
Dua dari keempatnya, lanjut Zulqadri pernah melakukan aksi yang sama.
Karena tergolong dibawah umur, ke empatnya kata Bripka Zulqadri bakal diserahkan ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak).
"Kita akan koordinasi P2TP2A untuk proses selanjutnya," terang Zulqadri.
Dari pengakuan keempatnya, hasil curian itu rencananya akan digunakan untuk membeli lem untuk dihisap.
Kini, ke empatnya ditahan di sel tahanan Polsek Panakukkang, Makassar.