Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jendera Darurat Pesawat Dibuka

Inilah Akibat Jika Nekat Buka Jendela Darurat Pesawat, Penumpang Wings Air Langsung Kena Akibatnya

Inilah Akibatnya Jika Nekat Buka jendela darurat pesawat, penumpang Wings Air Ternyata Penasaran

Editor: Mansur AM
net
ILUSTRASI Wings Air - Inilah Akibatnya Jika Nekat Buka jendela darurat pesawat, penumpang Wings Air Ternyata Penasaran 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Akibatnya Jika Nekat Buka jendela darurat pesawat, penumpang Wings Air Ternyata Penasaran

Jangan coba-coba mempraktikkannya saat pramugari menjelaskan prosedurnya. 

Penumpang pesawat Wings Air PMP (30) langsung kena akibatnya dan terancam penjara 2 tahun dan denda Rp 500 juta karena penasaran dengan jendela darurat pesawat Wings Air.  

Seorang penumpang pesawat Wings Air berinisial PMP (30) membuka jendela darurat saat pesawat hendak terbang dengan tujuan ke Bandar Udara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau pada Sabtu (8/2/2020) lalu.

Peristiwa itu terjadi di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ujung dari kejadian itu, pesawat terlambat hingga 3 jam.

PMP juga diproses hukum atas tindakannya.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum oleh Kompas.com:

1. Penasaran

Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi mengatakan, PMP penasaran dengan arahan pramugari.

Ia kebetulan duduk di kursi nomor 1F bagian kanan.

Lokasi duduk PMP bersebelahan dengan jendela darurat.

Saat pramugari memberikan simulasi membuka jendela darurat jika pesawat dalam keadaan bahaya, PMP malah mempraktikkannya.

"Dia bilang penasaran setelah dengar arahan dari pramugari dan baca buku petunjuk. Setelah itu dia langsung buka jendela," kata Turmudi.

Menurut pengakuan PMP, dari arahan pramugari, tugasnya membuka jendela lantaran tempat duduknya dekat dengan jendela darurat.

Namun, ia justru mempraktikkannya saat pesawat hendak terbang, bukan dalam keadaan darurat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved