VIDEO: Lucinta Luna Dulunya Muhammad Fatah, Kini Sah sebagai Perempuan di Mata Hukum
Selebriti Lucinta Luna menjadi orang pertama yang mengajukan permohonan pergantian status jenis kelamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Akhirnya, polisi memutuskan, Lucinta ditahan di sel khusus yang berada di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya.
Manajer Lucinta, Joana, mengatakan, jenis kelamin perempuan sudah tercatat dalam paspor terbaru Lucinta. Di dalam paspor tersebut tertera nama Ayluna Putri.
Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.
Fakta yang disampaikan Joana juga senada dengan informasi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh.
Zudan menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dahulu Lucinta memang bernama Muhammad Fatah. Namun, nama yang tercantum dalam e-KTP saat ini adalah Ayluna Putri.

Zudan menegaskan bahwa mekanisme pengubahan nama hingga jenis kelamin individu harus berdasarkan putusan dari pengadilan.
Jika memang nama dan jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah berdasarkan putusan pengadilan, maka harus tercatat dalam administrasi kependudukan.
Belakangan, polisi menerima putusan pengadilan soal perubahan jenis kelamin Lucinta.