Satpol PP Cari Pasangan Muda Mudi Rayakan Valentine di Hotel, Dapatnya Nenek-nenek Bukan Suami Istri
Satpol PP Cari Pasangan Muda Mudi Rayakan Valentine di Hotel, Dapatnya Nenek-nenek Umur
Satpol PP Cari Pasangan Muda Mudi Rayakan Valentine di Hotel, Dapatnya Nenek-nenek Umur
TRIBUN-TIMUR.COM - Rayakan malam hari Valentine, seorang nenek bersama pacarnya ikut terjaring razia.
Mereka dirazia saat berada di sebuah hotel di Tuban.
Satpol PP TNI dan Polri menjaring pasangan kekasih yang tak bisa menunjukkan bukti nikah mereka.
Mereka lalu dibawa dan didata oleh petugas.
Satpol PP Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di wilayah setempat, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
• Polisi Pinrang yang Bersimpuh di Tanah untuk Lindungi Warga Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa
• Daftar Harga Hp iPhone Update Februari 2020, iPhone 7, iPhone 11 Pro Max, iPhone 11, Spesifikasi
Razia dalam rangka hari Valentine itu menciduk lima pasangan karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah.
Bahkan, dari pasangan yang diangkut tersebut ada seorang nenek bersama kekasihnya.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka hari Valentine ini menyasar 12 hotel.
Namun yang mendapatkan hasil ada di 5 hotel.
"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.
Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu Andi Suryanto (35), asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38), asal Nabire, Papua.
Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.
Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.