Tegel SD Paccinongang Pecah
Ruang Kelas Lukai Kaki Murid SD di Gowa, Komisi IV DPRD Janji Temui Pihak Sekolah
Husniah datang menyampaikan aspirasi soal kondisi ruang kelas yang melukai telapak kaki siswa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Seorang orang tua siswa bernama Husniah, datang mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (13/2/2020) siang.
Husniah datang menyampaikan aspirasi soal kondisi ruang kelas yang melukai telapak kaki siswa.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV berjanji turun menindaklanjuti aspirasi orang tua siswa tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Siti Husniah Talenrang.
"Kami akan tindaklanjuti, kami tidak akan diam. Kami akan cari tahu kenapa tidak dibenahi keramiknya," katanya di hadapan orang tua siswa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berjanji memanggil pihak kepala sekolah ataupun dinas terkait, terkait musibah yang menimpa salah seorang murid.
Meski demikian, Daeng Talenrang belum menyebutkan kapan Komisi IV memanggil dinas terkait.
"Kami akan ke sana temui kepala sekolahnya. Kita juga akan panggil dinas terkait, jangan sampai siswa trauma belajar," tutur Daeng Talenrang.
Murid SD yang menderita loka robek itu bernama Muh Firdaus. Ia duduk di kelas 6 A SD Negeri Unggulan Paccinongang Kabupaten Gowa.
Muh Firdaus terpaksa dilarikan ke puskesmas karena menderita luka robek.
Hal itu terungkap ketika orang tua murid, Husniah datang mengadu ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Kamis (13/2/2020) siang.
Husniah datang bersama putranya menemui legislator Komisi IV DPRD Gowa yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Husniah menceritakan masalah yang menimpa putranya.
Putranya menderita luka robek pada kaki karena kondisi tegel sekolah yang pecah-pecah.
Ia kecewa dengan kebijakan pihak sekolah yang mewajibkan siswa kelas enam membuka sepatu ke dalam kelas.