Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan

Bejat, Ayah Tiri Lakukan Pencabulan ke Gadis 15 Tahun, Aniaya di Kebun Sawit, Bukan Pertama Kalinya

Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan hal malang yang ia alami kepada sang ibu.

Editor: Arif Fuddin Usman
tribunwow.com
Ilustrasi Pemerkosaan // Ayah tiri pertama kali pelaku melakukannya awal Desember 2019 di dalam kebun karet, kemudian dilanjutkan pada pertengahan bulan Desember. 

 Setelah mencabuli korban, pelaku kemudian meminta anak tirinya itu untuk tidak mengadu kepada siapa pun.

Pelaku bahkan sampai mengancam akan membunuh korban bila ia menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

"Setelah itu pelaku mengancam kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

"Pelaku mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan hal itu," pungkas Kasat.

Kolam Retensi Sudah Selesai, Kantor Gubernur Sulsel Tetap Banjir, yang Salah Sampah

6 Pemain Persib Bandung Bersinar/Sukses Pakai Nomor Punggung 10: Esteban Vizcarra 2020?

Setelah diamankan dan melewati pemeriksaan oleh pihak kepolisian, S akhirnya mengakui perbuatannya.

Berdasarkan informasi yang didapat, perbuatan cabul yang diakukan S bukanlah yang pertama.

Tersangka sudah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak tiga kali.

Namun terakhir kali, aksi tersebut dilakukan pada 29 Desember lalu.

Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan hal malang yang ia alami kepada sang ibu.

Kepada ibunya Gigi mengaku telah diperkosa.

Mendengar laporan sang anak, ibunya pun tak terima dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, usai melaporkan kejadian tersebut, informasi yang diterima tersangka melarikan diri.

"Kita tindak lanjuti kasus ini, berawal dari laporan ibunya yang melapor ke kita.

"Bahwa anaknya telah mendapatkan perbuatan tidak pantas dari ayah tirinya," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Muarojambi, Iptu Khoirunnas, Rabu (12/2/2020).

Terhadap pelaporan tersebutlah akhirnya ayah tiri korban yang berinisial S (56) berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Muarojambi pada Selasa (11/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved