Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lucinta Luna

VIDEO: Lucinta Luna Ditangkap Polisi atas Dugaan Narkoba

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto VIDEO: Lucinta Luna Ditangkap Polisi atas Dugaan Narkoba
instagram/lucintaluna
Lucinta Luna

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Artis peran Lucinta Luna ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Iya benar (Lucinta Luna diamankan atas dugaan narkoba)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Pasalnya, Lucinta Luna masih diperiksa polisi hingga saat ini.

Selain Lucinta, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.

Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.

Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.

Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.

Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.

Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.

"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan, dan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved