BIADAB, Suami Tega Suruh Istri Berhubungan Badan dengan Temannya Imbalan Rp 50 RIbu, Padahal Hamil
Entah apa yang merasuki pria bernama Moch Sabik Setiyawan (28) ini. Dirinya tega menyuruh Istrinya Berhubungan Badan dengan temannya sendiri hanya d
Editor:
Rasni
Tribunnews
BIADAB, Suami Tega Suruh Istri Berhubungan Badan dengan Temannya Imbalan Rp 50 RIbu, Padahal Hamil
F baru mengaku setelah didesak oleh keluarganya.
"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya.
Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.
Karena tak terima, keluarga F melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sabik dijerat Pasal 47 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Selain itu, ada juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tersangka terancam akan dipidana badan atau kurungan lebih dari 10 tahun.
(GridHot)