Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasutri Diserang OTK

Ini Motif Sehingga Residivis Pembunuhan di Makassar Serang Pasutri, Suami Tewas

Pelaku Darmawan alias Mawang (36) yang tidak lain tetangga korban sendiri Ali Sukri (30) dan Irma (25) ditangkap Resmob Polda Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Kabid Humas Polda Sulsek Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat rilis di Mapolda Sulsel, Senin (10/2/2020) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Motif penyerangan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pammolongan, Kelurahan Bara-barayya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu malam, terungkap.

Pelaku Darmawan alias Mawang (36) yang tidak lain tetangga korban sendiri Ali Sukri (30) dan Irma (25) ditangkap Resmob Polda Sulsel, Minggu dini hari.

"Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya setelah anggota melakukan penyelidikan dan berkomunikasi dengan keluarganya untuk pelaku bisa kooperatif. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Bersama barang bukti sebilah pisau dapur dan anak panah," kata Kabid Humas Polda Sulsek Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat rilis di Mapolda Sulsel, Senin (10/2/2020) siang.

Menurut Ibrahim Tompo, pelaku (Mawang) merupakan residivis kasus pembunuhan yang ditahan sejak 2009 dan bebas pada akhir 2013 lalu.

Mawang nekat membunuh Ali lantaran dendam ketika masih menjalani sisa masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.

Dendam Mawang dipicu lantaran istrinya pernah terlibat cekcok dengan korban.

Ali Sukri yang tewas dalam penyrangann Mawang kata Ibrahim, pernah melontarkan caci maki terhadap istri pelaku.

Selain itu, Ali juga pernah mengancam akan membunuh istri pelaku dengan tombak.

Kejadian itu pun diceritakan, saat istrinya menjengjuk Mawang di dalam lapas.

"Pelaku dendam kepada korban," ujar Ibrahim Tompo.

Aksi penyeranga Mawang yang menewaskan Ali Sukri dan melukai istrinya Irma terjadi, saat pasangan suami istri itu tengah nongkrong di depan rumah.

"Pelaku kemudian kembali ke rumahnya dan mengingat semua perbuatan yang pernah dilakukan korban terhadap istri pelaku," ungkapnya.

Seketika, Mawang pun langsung mendatangi rumah korban dengan mambawa parang dan busur.

Saat tengah beraktivitas di bekalang rumahnya, Ali dan istrinya pun diserang.

Akibat penyerangan itu, Ali tewas dengan luka tancapan anak panah busur di dada dan perut. Sedang istrinya mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan tangannya.

Saat ini, Mawang masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolda Sulsel. Oleh penyidik pelaku disangkakan melanggar Pasal 338 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kronologi versi Irma, istri almarhum Ali Sukri.

Raut wajah sedih masih terpancar di wajah Irma (25) warga Jl Kemauan, Kelurahan Bara-baraya Utara, Kota Makassar, Minggu (9/2/2020) sore.

Ia baru saja menyaksikan jasad suaminya Ali Sukri (30) dimasukkan ke liang lahat pekuburan Panaikang Makassar.

Sambil menahan sakit akibat luka tebasan di lengan tangan kanannya, Ibu tuju orang anak itu bercerita, betapa mengerikannya peristiwa yang ia alami bersama suaminya, Sabtu malam.

Tepat pukul 21.30 Wita, Irmabersama suaminya Ali Sukri di dalam rumah tetiba hendak membuang hajat.

Lokasi toilet itu berada di belakang rumah yang dikelilingi pepohonan.

Ia pun diantar suaminya (Ali) ke toilet, yang saat malam hari itu kondisinya gelap.

Usai dari dalam toilet Irma pun keluar, giliran Ali yang memasuki toilet.

Irma menunggu tidak jauh dari pintu toilet tepat di samping sumur umum.

Saat menunggu suami (Ali) keluar, Irma tiba-tiba didatangi dua pria. Satu diantaranya diketahui bernama Mawang.

Mawang menghampiri sambil meneteng sebilah parang.

Tampa basa-basi, Mawang menyerang Irma.

"Mawang datang itu sama temannya. Mawang bawa parang, temannya itu tidak saya kentarai mukanya, bawa busur. Pas saya balek badanku ada Mawang, jadi saya bilang 'pamopporanga sa'ribattang (minta maafka sodara) sudahmo' langsungka na tebas jadi saya lari," cerita Irma saat ditemui tribun.

Sebelum lari mencari pertolongan, Irma mengaku sempat meneriaki Ali yang baru saja keluar dari toilet.

"Saya teriakiji suamiku, lariko natebbakia (saya diparangi) Mawang. Saya suruh lari suamiku karena tidak bawaki apa-apa kasihan, sementara ini Mawang bawa parang, ada juga temannya," ujarnya.

Belum jauh kaki, Irma melangkah mencari pertolongan, ia mengaku melihat Mawang dan temannya mengejar Ali.

"Paska lari keluar, saya tidak tahu siapa yang busurki suamiku. Yang jelas itu dua orang lari ke arah suamikumi, pas saya lari keluar," ungkapnya.

Irma pun berlari ke Polsek Makassar. Jarak kantor Polsek Makassar dari rumahnya sekira 500-700 meter.

Saat tiba di Mapolsek Makassar, Irma mengaku langsung melaporkan kejadian itu secara lisan.

Ia yang dijumpai personel Polsek Makassar, Irma yang mengalami luka tebasan pun dilarika polisi ke Puskesmas Bara-barayya.

"Pas saya tiba mau masuk Puskesmas Bara-barayya, dibawami juga keluar suamiku (Ali) dirujuk ke Awal Bros," terangnya.

Irma pun turut dibawa ke RS Awal Bros untuk mendapat perawatan. Beberapa saat tiba di RS Awal Bros, Ali dinyatakan telah meninggal dunia.

Dalam peristiwa itu, terduga pelaku Mawang telah diamankan Resmob Polda Sulsel.

"Terduga pelaku (Mawang) sudah ditangkap tadi dini hari, sekarang masih di Resmob Polda (Sulsel)," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus.

Lalu apa motif penyerangan itu, Jurnasil Tribun Timur masih berusaha menelusurinya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved