PENGAKUAN Ningsih Tinampi soal Biaya Pengobatan di Tempat Praktiknya, Benarkah Tembus Rp 10 Juta?
PENGAKUAN Ningsih Tinampi soal Biaya Pengobatan di Tempat Praktiknya, Benarkah Tembus Rp 10 Juta?
jadi jujur saya dapet uang ini memang buat sedekah tapi gak sedekah 'kabeh'," ucap Ningsih Tinampi seraya tersenyum seperti dikutip dari tayangan YouTube berjudul KUNJUNGAN JAJARAN DINAS KESEHATAN.
Bukan pelayanan kesehatan
Menurut Herlin, pengobatan alternatif Ningsih Tinampi ini tidak termasuk dalam bentuk pelayanan kesehatan.
Dikatakannya bahwa ada dua bentuk pelayanan kesehatan dalam dunia pengobatan.

Pertama adalah pengobatan konvensional yang tindakannya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kedua yakni pengobatan tradisional yang memanfaatkan ramuan.
Kedunya, lanjutnya, sama-sama memiliki organisasi yang mengawal dan memiliki standar pelayanan maupun kode etik.
"Tapi, pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam 2 kategori pengobatan tradisional dan konvensional," ungkap Herlin.
Reaksi Ningsih Tinampi tempat praktiknya didatangi Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan
• Kenapa Pengobatan Ningsih Tinampi Ramai Pasien? Ternyata Ini Servis Plusnya, Warga Sekitar Untung
• Pengobatan Ningsih Tinampi Semakin Terkenal, Terungkap Alasan Pemerintah Tak Tutup Tempat Praktiknya
Ningsih Tinampi menyambut baik kedatangan rombongan pemerintah daerah yang datang ke tempat praktinya pada Rabu (5/2/2020) kemarin.
Seperti diwartakan TribunJatim, mempersilahkan kepada rombongan dari manapun untuk datang ke kediamannya dan melihat langsung praktik pengobatannya.
"Sangat bagus sekali, sangat oke, bahkan saya sangat setuju, kalau bisa seringkali datang ke sini," kata Ningsih usai kedatangan instansi terkait.
Ia mengatakan, tidak ada masalah. Semua pihak mendukung, mulai dari kepolisian dan Dinkes . Tidak ada masalah.
"Untuk masukannya ya saya terima. Intinya saya mendukung sekali. Tidak ada kesepakatan apa - apa hari ini, oke saja," jelasnya.
Menurut dia, memang ada himbauan untuk tidak menangani pasien yang memang memiliki penyakit medis.