Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis PUPR Gowa

Kadis PUPR Gowa Geram Pedestrian Kota Dirusak

Kepala Dinas PUPR Gowa, Muh Mundoap geram. Proyek pedestrian Sungguminasa dirusak oleh warga.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Kepala Dinas PUPR Gowa Muh Mundoap (kiri) berdialog dengan perusak proyek pedestrian Susmono (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Kepala Dinas PUPR Gowa, Muh Mundoap geram. Proyek pedestrian Sungguminasa dirusak oleh warga.

Perusakan proyek pedestrian Kabupaten Gowa itu dirusak di Jalan Tumanurung Sungguminasa.

Dinas PUPR Gowa langsung mengamankan pelaku pengrusakan ke Kantor Dinas PUPR Gowa.

"Terus terang saya sangat marah karena ini sudah termasuk pengerusakan aset," kata Mundoap dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat (7/2/2020).

Mundoap langsung menghubungi Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gowa sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D).

Mundoap meminta masukan langkah apa yang harus dilakukan terhadap tindakan pengrusakan yang dilakukan Susmono.

Hasilnya, TP4D memberikan masukan untuk meminta tanggungjawab pemilik ruko.

Jika membangkang, kata Mundoap, maka akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.

"Namun setelah ditemui ternyata siap memperbaiki jadi kami berikan kesempatan pelaku untuk bertanggungjawab," jelasnya.

Mundoap menegaskan, pedestrian ini dibangun untuk pejalan kaki, kendaraan roda dua dan empat dilarang melintas ataupun parkir di pedestrian apalagi melakukan pembongkaran.

"Kami mengimbau untuk seluruh masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum yang dibangun oleh Pemkab Gowa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat bersama," imbaunya.

Diketahui, perusakan proyek pedestrian itu terjadi di depan ruko bernama Susmono, Kamis (6/2/2020) pukul 15.00 WITA kemarin.

Hal itu dilakukannya agar pintu ruko miliknya tersebut bisa terbuka keluar. Susmono mengakui telah membongkar pedestrian depan ruko.

"Kami mengakui ini sebuah kesalahan sehingga kami akan bertanggungjawab dengan membangun kembali seperti semula paling lambat besok," kata Susmono saat diamankan di Kantor Dinas PUPR Gowa.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved