Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hajatan Berbuah Hujatan, Inilah Sosok Anak Rektor UNM dan Sekda yang Nikah Penyebab Jalan Ditutup

Hajatan berbuah hujatan, inilah sosok anak Rektor UNM dan Sekda Sulsel yang nikah penyebab jalan ditutup.

Editor: Edi Sumardi
UNDANGANPERNIKAHAN.ORG
Hajatan berbuah hujatan, inilah sosok anak Rektor UNM Husain Syam, Nurfhadila Utami Husain dan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani, Mudassir Hasri Gani yang nikah penyebab jalan ditutup. 

Jalanan ditutup hanya untuk tenda acara akad nikah.

Resepsi akan digelar di Hotel Claro, tepat di samping Rujab Rektor UNM, Jumat malam ini.

Lalu, akan digelar lagi resepsi kedua atau oleh keluarga mempelai pria, di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Sabtu (8/2/2020) malam.

Aturan Penutupan Jalan

Salahkah jika Rektor UNM menutup jalan untuk acara pernikahan anaknya?

Penutupan jalan untuk pesta pernikahan, kematian, atau acara lainnya lumrah terjadi di sekitar kita.

Bagi sebagian orang yang terdampak, penutupan jalan mungkin menjadi suatu hal menjengkelkan.

Penutupan jalan untuk kepentingan pribadi karena acara pesta atau kematian ada aturannya.

Selengkapnya, berikut penjelasannya.

Disalin dari laman hukumonline.com melalui artikel berjudul 'Aturan Penggunaan Jalan untuk Pesta Pernikahan dan Kepentingan Pribadi Lainnya' pesta pernikahan dengan memasang tenda yang menghalangi sebagian jalan raya termasuk sebagai penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas.

Mengenai hal ini dapat dilihat ketentuannya dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas.

Penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas adalah kegiatan yang menggunakan ruas jalan sebagian atau seluruhnya di luar fungsi utama dari jalan.

Penggunaan jalan untuk pesta pernikahan termasuk sebagai penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi. Penggunaan jalan yang bersifat pribadi antara lain untuk pesta perkawinan, kematian, atau kegiatan lainnya.

Jalan yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi ini adalah jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

Perlu diketahui, Jalan Bonto Langkasa dan Jalan Andi Djemma, Makassar, merupakan jalan kota. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved