Anak Rektor UNM Nikah
Rektor UNM Tutup Jl Bontolangkasa untuk Pernikahan Anaknya, Begini Penjelasan Polisi
Penutupan jalan dilakukan karena adanya hajatan pernikahan yang digelar Rektor UNM Prof Dr Husain Syam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor UNM Prof Dr Husain Syam, telah mengantongi izin dari pihak kepolisian terkait penutupan jalan Bontolangkasa arah Jl Andi Djemma.
Penutupan jalan dilakukan karena adanya hajatan pernikahan yang digelar Rektor UNM Prof Dr Husain Syam.
Hal itu diungkapkan Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2020) sore.
Menurut AKP Hartati, penutupan dan pengalihan arus kendaraan itu dimohonkan oleh Rektor UNM Prof Husain Syam selama dua hari.
Mulai hari ini (Kamis) hingga Jumat besok.
"Itu memang ada surat permintaan penutupan jalan masuk, itu resmi suratnya. Beliau (Prof Husain Syam) meminta kepada kita dengan adanya hajatan beliau untuk pernikahan anaknya," kata AKP Hartati.
Meski demikian, pihaknya tidak semerta-merta mengeluarkan izin penutupan jalan.
Pasalnya, untuk melakukan penutupan jalan, harus disesuaikan dengan kondisi sekitar jalan.
Seperti, adanya jalur alternatif untuk pengalihan.
"Kita tidak serta merta memberikan izin. Waktu yang diutus datang ke sini, saya harus meninjau dulu ke lapangan, apakah ada akses untuk jalan alternatif," ujarnya.
Setelah dicek kata Hartati, penutupan jalan itu memungkinkan dilakukan.
Sebab, di sekitar lokasi terdapat beberapa jalur alternatif yang dapat digunakan.
"Jalur alternatif ada di Jl Bontolangkasa, Jl Bontolanra. Jadi yang dari AP Pettarani itu ke Jl Andi Djemma kan tendanya sudah terbangun, jadi semua kita alihkan ke Jl Faisal," terang Hartati.
Permintaan penutupan jalan itu kata Hartati telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas pasal 127 dan 128.
Informasi yang diperoleh, tenda tersebut dibangun untuk resepsi pernikahan anak Rektor UNM Prof Husain Syam.