Tribun Sulbar
Polda Sulbar Ungkap Peredaran Narkoba dari Rutan ke Rutan
Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali ungkap peredaran narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) ke Rutan di wilayah Sulbar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali ungkap peredaran Narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) ke Rutan di wilayah Sulbar.
Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Pol Mochammad Noor Subchan mengatakan dalam pengungkapan diamankan beberapa orang. Termasuk salah satu warga binaan.
“MT ini punya jaringan sampai ke Rutan mengedarkab narkoba. Dari pengkapakab ini anggota menyitas sabu 13 saset,"kata Subchan di Mapolda Sulbar.
Awalnya petugas menyergap MT di rumahnya JI. Sam Ratulangi, Kelurahan Binanga, Mamuju. Dalam penangkapan ditemukan satu set alat hisap/bong.
"MT mengakui masih ada barang yang disimpannya, di Bengkel Futkal di Jl Andi Dai, Kelurahan Binanga Mamuju. Itu tempat ia menitipkan barang kepada pemesan. Tempat itu pun digeledah dan ditemukan satu kotak plastik kecil bening yang berisi tujuh paket narkotika jenis sabu, dan kotak plastic kecil hitam berisi enam sachet narkotika jenis sabu,"ungkapnya.
MT mengakui jika paket sabu yang ditemukan di Bengkel Futkal adalah pesanan dari salah seorang Warga Binaan Rutan Kelas II B Mamuju, berinisial IE.
Setelah penyidik Polda berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B Mamuju, 19 Januari 2020, untuk melakukan pemeriksaan terhadap IE. Terungkap IE adalah pengedar sabu dalam rutan, jika ada yang butuh ia hanya menghubungi MT lewat telepon, untuk menitip barang di Bengkel Futkal. Barang jenis sabu itu diterima dari RB.
Tersangka RB juga diketahui adalah Warga Binaan Kelas II B Mamuju. RB juga mengakui telah menerima barang haram itu dari luar rutan dengan cara dilemparkan masuk ke dalam Rutan Kelas II B Mamuju.
RB menyebutkan, barang tersebut kiriman dari Warga Binaan Rutan Majene, berinisial A.
“Mengenai dari mana barang itu kami sementara masih dalami,"ucap Subchan.
Hasil pemeriksaan terhadap RB, berhasil ditemukan delapan paket narkotika yang tertimbun dalam tanah di dalam lokasi Rutan Kelas II B Mamuju.
Saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Sulbar terus melanjutkan pemeriksaaan terhadap A dengan berkoordinasi pihak Rutan Kelas II B Majene.
"Auntuk sementara belum ada petugas Rutan yang dicurigai, namun kami bakal mendalami kasus itu hingga menemukan bagaimana para Napi mendapatkan barang haram tersebut,"tuturnya .(tribun-timur.com)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)