Perang Kelompok di Luwu Utara
Pelaku Pembusuran di Mappedeceng Luwu Utara Ditangkap
Latif menyebutkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mencari pelaku lainnya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - RS dan FR, pelaku pembusuran saat terjadi perkelahian dua kelompok di Desa Mappedeceng telah ditangkap aparat kepolisian.
Keduanya warga Dusun Nanna dan Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.
"Dua pelaku sudah kita amankan di Mapolres," kata Kasubag Humas Polres Luwu Utara Ipda Abdul Latif, Kamis (6/2/2020).
Latif menyebutkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mencari pelaku lainnya.
"Selebihnya masih pendalaman. Tunggu saja info lanjutan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang dari dua kelompok terlibat saling serang di Desa Mappedeceng, Minggu (2/2/2020) sore.
Dua kelompok saling serang menggunakan barang tajam seperti busur panah.
Dalam kejadian itu, seorang pemuda berinisial YG (20) dilaporkan terluka di bagian perut setelah terkena busur panah.
Paman korban mengatakan, perkelahian yang mengakibatkan ponakannya terluka melibatkan warga Dusun Mappedeceng dengan Dusun Beringin.
"Perut ponakan saya terkena busur. Sudah ada beberapa polisi yang datang ke rumah sakit untuk melihat kondisinya," katanya.
Perkelahian antara warga Dusun Mappedeceng dengan Dusun Beringin sudah berulang kali terjadi.
Perkelahian kerap dipicu dendam lama yang belum terselesaikan.