Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegang 'Kartu AS' Istri Orang, Pemuda 20 Tahun Bebas Minta Dilayani di Hotel, Sampai Suami Sah Tahu

Pegang 'Kartu AS' Istri Orang, Pemuda 20 Tahun Bebas Minta Dilayani di hotel, Sampai Suami Sah Tahu

Editor: Waode Nurmin
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Pegang 'Kartu AS' Istri Orang, Pemuda 20 Tahun Bebas Minta Dilayani di Hotel, Sampai Suami Sah Tahu 

Hendrik mengungkapkan, kasus suami diperas Pemuda Lampung dengan ancaman Video Mesum, berawal dari perkenalan tersangka dengan AM (31), yang merupakan istri korban, CT.

Tersangka berkenalan dengan AM melalui media sosial (medsos) Facebook pada Jumat (3/1/2020) lalu.

Perkenalan itu berlanjut dengan bertukar nomor ponsel.

Setelah itu, keduanya saling berkomunikasi.

2 Suami Bunuh Istrinya Ditikam dan Dipukul Pakai Helm, Motif & Begini Kronologi Lengkapnya

3. Buka baju saat video call

Setelah komunikasi semakin intens, tersangka meminta berkomunikasi melalui video call (VC) dengan AM.

Saat itu, tersangka meminta AM untuk membuka baju.

AM menuruti keinginan tersangka.

"Saat korban buka baju, tersangka merekam dengan men-screenshot," ujar M Hendrik.

4. Minta bertemu

Dengan modal foto tersebut, tersangka lalu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Permintaan tersebut disertai ancaman.

Tersangka mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut apabila korban menolak permintaannya.

Akibat takut, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka.

5. Menginap di hotel selama 6 hari

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved