Tribun Toraja Utara
Polres Toraja Utara Amankan Dua Pengedar Sabu di Rantepao dan Palopo
Satuan Res Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Res Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, Iptu Aswan Afandi kepada TribunToraja.com, Rabu (05/02/2020) sore.
Dua pelaku berinisial GM dan MNP, saat ini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Rantepao Polres Toraja Utara.
Iptu Aswan Afandi menjelaskan, penangkapan dilakukan Kamis (30/01/2020) lalu sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku GM diamankan di depan Cafe Lemon, tepat di tribun lapangan bakti Kecamatan Rantepao.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, jika terduga GM pelaku kerap mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kota Rantepao," ucap Aswan.
Lanjut Aswan, setelah GM diamankan di Mapolsek Rantepao dilakukan pengembangan dengan mengeledah satu unit mobil Suzuki Ertiga dengan plat nomor polisi L 1960 GQ.
Kata Kasat Resnarkoba, Iptu Aswan Afandi personel menemukan barang dibungkus plastik kecil berwarna bening, diduga narkotika jenis shabu-shabu di jok belakang kursi sopir.
"Menurut pelaku GM kalau barang tersebut adalah milik rekannya yaitu pelaku MNP" jelasnya.
Atas keterangan GM, personel Sat Narkoba Polres Toraja Utara melakukan pengejaran terhadap MNP ke wilayah Kota Palopo dan dilakukan penangkapan dan dibawah ke Rantepao.
"Ada satu pelaku lagi bersama MNP ditangkap yaitu lelaki inisial TB namun melarikan diri dan sementara DPO," tutup Aswan.
Adapun barang bukti diamankan dari kedua pelaku yaitu GM diamankan shabu-shabu dengan berat bruto 3,80 gram. Sementara MNP diamankan shabu berat sekitar 0,43 gram dari hasil penggeledahan mobil.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)