Kenapa Ada Anggota DPR dari Partai Gerindra Andre Rosiade di Penggrebekan PSK? Ternyata Ini Perannya
Kenapa ada anggota DPR dari Partai Gerindra Andre Rosiade saat penggrebekan PSK? Ternyata ini perannya.
Andre Rosiade mengatakan kalau belum terjadi hubungan badan antara PSK dengan warga yang menjebaknya.
"BB-nya belum dipakai, jadi warga dan PSK itu belum berhubungan. Ini murni hanya untuk membuktikan saja," kata Andre Rosiade.
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai transaksi sebesar Rp 750 ribu, satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai dan ponsel milik PSK.
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi terpisah mengakui bahwa penggerebekan berdasarkan adanya laporan dari Andre Rosiade kepada Polda Sumbar.
"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
4. PSK dan muncikari ditetapkan sebagai tersangka
Sang PSK dan muncikari kini telah dijatuhi status sebagai tersangka.
Kabar tersebut disampaikan Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kasus N mirip dengan kasus artis Vanessa Angel di Surabaya yang dijerat dengan Undang-Undang ITE, di mana PSK yang terlibat merupakan pelaku.
"Mucikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban. Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada mucikari untuk mencarikan pelanggan. Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.(*)