Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kata-kata Penyidik PPA Buat Nikita Mirzani Sakit Hati, Sahabat Billy 'Gue Marah Banget, Sakit Hati'

Kata-kata Penyidik PPA Buat Nikita Mirzani Sakit Hati, Sahabat Billy 'Gue Marah Banget, Sakit Hati'

Editor: Waode Nurmin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kata-kata Penyidik PPA Buat Nikita Mirzani Sakit Hati, Sahabat Billy 'Gue Marah Banget, Sakit Hati' 

Dikutip TribunWow.com dari TribunNews.com, hal tersebut juga dibenarkan oleh AKBP M Irwan.

Seperti Ini Kronologi Nikita Mirzani Aniaya Dipo Latief Ayah Arkana, Ternyata TKP-nya Bukan di Rumah

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Sat Reskrim, Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WIB.
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Sat Reskrim, Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WIB. (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

 

AKBP M Irwan menjelaskan bahwa Nikita Mirzani memang marah lantaran kurangnya komunikasi kedua belah pihak.

Bahkan AKBP M Irwan tak segan meminta maaf adanya kesalahan komunikasi Nikita Mrizani dengan pihak kepolisian.

"Iya (marah-marah). Tapi mungkin biasa itu ada komunikasi yang kurang pas," kata AKBP M Irwan, Jumat (31/1/2020).

"Ya kami mohon maaf," imbuhnya.

Meski demikian AKBP M Irwan juga berterima kasih kepada Nikita Mirzani yang melancarkan pihak kepolisian dalam proses penangkapan dirinya.

Bukan hanya itu saja, saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan pun Nikita Mirzani dinilai sangat kooperatif.

"Dia (Nikita Mirzani) koorperatif selama pemeriksaan. Saat penjemputan paksa pun tidak terlihat menyusahkan," ujar AKBP M Irwan.

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Nikita Mirzani Blak-blakan Ungkap Ada Ucapan Penyidik yang Membuatnya Marah dan Sakit Hati, https://palu.tribunnews.com/2020/02/05/nikita-mirzani-blak-blakan-ungkap-ada-ucapan-penyidik-yang-membuatnya-marah-dan-sakit-hati?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved