SMPN 22 Bulukumba Disegel
Gara-gara Sengketa Lahan, Sudah Tiga Hari Siswa SMPN 22 Bulukumba Diliburkan
Pihak pengklaim lahan meminta aktivitas belajar tidak dilangsungkan, jika pemerintah daerah (Pemda) belum memberikan ganti rugi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Siswa SMPN 22 Bulukumba, di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, masih diliburkan, Rabu (5/2/2020).
Mereka diliburkan, lantaran lahan sekolah mereka bersengketa.
Pihak pengklaim lahan meminta aktivitas belajar tidak dilangsungkan, jika pemerintah daerah (Pemda) belum memberikan ganti rugi.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 22 Bulukumba, Zainuddin mengatakan, siswa telah diminta belajar di rumah masing-masing, sejak Senin (3/2/2020) lalu.
Penyegelan itu adalah kali keempat, setelah proses hukumnya berjalan 2018 lalu.
"Sejak Senin. Sebenarnya tidak disegel. Tapi pengklaim lahan memang yang minta anak-anak tidak masuk sekolah. Pagi-pagi sudah datang," jelas Zainuddin, kepada TribunBulukumba.com.
Zainuddin mengaku tak bisa memaksakan kehendak, karena jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.
Olehnya, ia langsung datang ke Kantor Dinas Pendidikan Bulukumba, untuk menyampaikan kejadian itu kepada kepala dinas.
Zainuddin mengaku, hari ini, pihaknya bakal konsultasi dengan dua kepala Sekolah Dasar (SD) yang tak jauh dari SMPN 22 Bulukumba.
Para siswa untuk sementara bakal menggunakan dua SD itu sebagai lokasi belajar mengajar sementara.
"Sebentar rencananya kita lakukan pertemuan. Jika ada keputusan atau titik temu, besok anak-anak sudah bisa sekolah kembali," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)