Perawat Takalar Dilecehkan
Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Buruh Asal Takalar yang Dilapor Melakukan Pelecehan
HD dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar pada Selasa (4/2/2020) kemarin.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- HD (23), oknum buruh bangunan yang dilaporkan melecehkan perawat puskesmas Takalar telah diperiksa polisi.
HD dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar pada Selasa (4/2/2020) kemarin.
Meski demikian, HD membatah telah melakukan pelecehan seperti yang dilaporkan oleh HJ (27).
"Ketika diambil keterangannya, terlapor menyangkal telah perlihatkan alat vitalnya kepada H," kata Kaur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan, Rabu (5/2/2020).
Perwira polisi satu balok ini melanjutkan, HD hanya mengakui datang ke warung HJ pada Jumat (31/1/2020) malam lalu.
Akan tetapi, ia membatah telah memperlihatkan alat vitalnya kepada HJ (27), perawat puskesmas. HD mengaku hanya membeli kopi.
Status HD masih sebagai sebagai terlapor hingga saat ini.
"Ia menyangkal telah melakukan perbuatan itu. Ia tidak mengakui ada kejadian seperti itu," terang Ipda Sumarwan.
Selain HD, polisi juga telah mengambil keterangan HJ sebagai pelapor serta satu saksi lainnya.
Total saksi yang telah diperiksa polisi berjumlah tiga orang.
Berdasarkan laporan korban, kasus pelecehan itu disebutkan terjadi pada pukul 22.00 Wita Jumat 31 Januari 2020 lalu.
Lokasi kejadian disebutkan terjadi di salah satu desa Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar.
"Korban melaporkan dugaan terjadi tindak pidana penghinaan," kata Kaur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan.
Kepada polisi, korban menyampaikan bahwa pelaku datang ke warungnya untuk berbelanja ketika itu. Pelaku datang membeli kopi sachet.
Setelah korban memberikan kopi berserta uang kembalian, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam warung.
Ketika itulah, pelaku membuka celananya lalu memperlihatkan alat vitalnya di hadapan korban. Seketika korban lalu berteriak.
"Keterangan korban, pelaku memperlihatkan kemaluannya di depan korban," terang Ipda Sumarwan.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan. HJ pun memutuskan melaporkan kejadian itu kepada Polres Takalar.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar, Iptu Arham Gusdiar mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
HD yang telah diamankan masih berstatus sebagai terlapor sejauh ini. Unsur pidana belum terpenuhi.
Polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)