Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru 2 Hari Bebas, Nikita Mirzani Langsung Beraksi & Bongkar Rekaman Suara Mantan Suami

Baru 2 Hari Bebas, Nikita Mirzani Langsung Beraksi & Bongkar Rekaman Suara Mantan Suami

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
nikita mirzani 

Baru 2 Hari Bebas, Nikita Mirzani Langsung Beraksi & Bongkar Rekaman Suara Mantan Suami

TRIBUN-TIMUR.COM - Peristiwa penjemputan paksa Nikita Mirzani pada Jumat (31/1/2020) sempat mengehebohkan publik.

Namun, setelah beberapa hari mendekam dibalik jeruji besi, artis kontroversional tersebut akhirnya bebas dan dinyatakan sebagai tahanan kota pada Senin (3/2/2020).

Baru dua hari bebas, Nikita Mirzani sudah mulai beraksi hingga mengungkap hal mengejutkan tentang mantan suaminya, Sajad Ukra.

VIRAL Video Warga China Ngamuk Jeruknya Tak Laku Diduga Gegara Teror Virus Corona,Kominfo Buka Suara

Bebas dari penjara Nikita Mirzani langsung kembali membuat heboh dunia maya.

Nikita Mirzani kali ini memposting rekaman suara diduga Sajad Ukra.

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara lelaki yang berbicara berbau penghinaan.

VIRAL Kado Pria ini kepada Kekasihnya yang Diwisuda Sungguh Tak Biasa dan Sangat Inspiratif

"Your country it's so corrupt. All i have to do is pay the police and put you in jail (Negara kamu negara korupsi, aku cuma perlu bayar polisi biar kamu dipenjara)," katanya.

Dalam keterangan postingannya, nikita Mirzani tak terima bila polisi Indonesia dianggap bisa disogok hanya untuk memenjarakan orang.

Nikita Mirzani meminta agar Polisi mendengar rekaman suara yang ia posting.

“negara elo itu sangat korupsi.

Gue bisa bayar polisi untuk masukin elo ke penjara” itu artinya netizen.

Niki sakit hati aparatur nagara Republik indonesia yang niki cintai dan niki sangat hormati di lecehkan oleh warga asing.

Oleh sajad ukra. Ayah dari azka.

Kalian bisa bayangkan kenapa niki mempertahankan anak niki yang jelas jelas warga negara indonesia generasi bangsa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved