Virus Corona
Antisipasi Virus Corona, Menkumham RI Tandatangani Penghentian Bebas Visa bagi WNA Tiongkok
Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 tahun 2020 yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI), menandatangani peraturan penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi Warga Negara Asal (WNA) Tiongkok.
Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 tahun 2020 yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulsel, Priadi kepada TribunParepare.com.
"Hari ini, Kementrian Hukum dan Ham menadatangani peraturan mentri terkait penghentian sementara bebas visa," ujarnya.
"Hal ini adalah langkah cepat pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," katanya.
"Mengenai jangka waktu aturan bebas visa tersebut, berlaku hingga adanya kembali peraturan mentri yang baru dan mebatalkan peraturan yang ditetapkan hari ini," jelasnya.
Sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Noer Putra Bahagia mengatakan bahwa Cina sekarang sudah ditutup, sudah tidak diperbolehkan untuk masuk kesana.
"Pemerintah Cina Sudah menutup Negaranya, tidak boleh masuk. Jadi kita menyesuaikan, Kementrian Perhubungan juga memberhentikan penerbangan ke Cina," kata Putra.
"Dari Indonesia dilarang ke Cina, begitupun sebaliknya," ujarnya.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Sembuhkan Gejala Ringan Covid-19 dengan Cara Mudah Ini |
![]() |
---|
Besok, Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, IDI: Gelombang Pertama Belum Usai |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Wuhan China Tempat Lahir Virus Corona Covid-19 |
![]() |
---|
KONDISI TERKINI Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Usai Dinyatakan Positif Covid-19 |
![]() |
---|
TERMASUK Malaysia 21 Negara Laporkan Varian Baru Virus Corona Covid-19, Indonesia? |
![]() |
---|