Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Joki CPNS

Segini Upah yang Diperoleh Joki CPNS Kemenkum HAM asal Jawa Andai Tak Ditangkap

Keduanya yang membawa kartu tes peserta asa Kabupaten Takalar, tidak dapat mengelak saat ditanya panitia menggunakan bahasa Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Dua joki penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, FF (23) dan AS (23) baju putih, menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter Polrestabes Makassar, Selasa (4/2/2020) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Diiming-imingi tarif Rp 10 juta, dua pemuda asal Pulau Jawa FF (23) dan AS (23) nekat menjadi joki penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Sulsel di Makassar.

Keduanya ditangkap setelah kedapatan oleh panitia seleksi membawa kartu tes peserta asal Takalar, saat hendak mengikuti tes tertulis yang digelar di Kampus UKI Paulus, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin kemarin.

Keduanya yang membawa kartu tes peserta asa Kabupaten Takalar, tidak dapat mengelak saat ditanya panitia menggunakan bahasa Makassar.

Keduanya pun diamankan panitia lalu dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Hasil pemeriksaan sementara Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar, menyebut keduanya rela menjadi joki dengan iming-iming bayaran Rp 10 juta jika peserta yang diwakili tes lolos seleksi.

"Pelaku ini (FF dan AS) bersedia dengan iming-iming Rp 10 juta jika lolos seleksi," kata Kanit 3 Tipiter Iptu Ali Hairuddin SH ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2020) sore.

Modus keduanya menjadi joki dengan memasarkan dirinya sabagai pengajar atau mentor bagi peserta seleksi agar dapat menjawab soal ujian.

Pemasaran jasa oleh keduanya disebarkan melalui media sosial.

"Dari fakta hukum yang kami dapatkan, ini berawal dari adanya si pelaku ini (FF dan AS) memposting mengiklankan dirinya (di media sosias) sebagai oengajar yang bisa mengajar CPNS," kata Iptu Ali Hairuddin.

Dari iklan itu, dua peserta seleksi CPNS KemenhumHAM asal Takalar pun tergiur untuk menggunakan jasanya.

Keduanya yang telah dikantongi identitasnya oleh polisi pun, menghubungi seorang pria berinisial W.

Si pemesan jasa atau penyuruh W pun mengirim biaya akomodasi ke ekduanya masing-masing Rp 1,8 juta selama di Makassar.

"Kemudian ada si W yang menyuruh ini, mendatangkan mereka (FF dan AS). Setelah datang di Makassar, kemudian dibawa ke sebuah penginapan," ujarnya.

Di penginapan itu, lanjut Ali Hairuddin, peserta seleksi asal Takalar pun meminta FF dan AS agar bersedia menjadi joki.

"Di penginapan itu terjadi pembicaraan dan meminta pelaku ini menjadi joki," terang Ali Hairuddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved