Joki CPNS
Ketahuan, Joki CPNS di Gowa Berhasil Kabur
Tes SKD berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jl masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Salah seorang peserta dilaporkan hendak menggunakan jasa joki pada seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Gowa formasi 2019.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Gowa.
Upaya joki tersebut hendak dilakukan pada sesi keempat hari terakhir pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Gowa, Selasa (4/2/2020) siang.
Tes SKD berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir yang dikonfirmasi membenarkan adanya upaya joki pada seleksi CPNS Gowa ini.
"Iya memang benar tadi panitia seleksi dari BKPSDM Gowa berhasil mengagalkan upaya menggunakan jasa joki," kata Basir.
Basir mengungkapkan, tahapan yang peserta harus lalui itu berlapis dan sangat ketat.
Alhasil, upaya joki untuk bisa masuk ikut tes tergagalkan di tahapan verifikasi peserta.
Ketika pemeriksaan barcode tes dan pemeriksaan kartu tes, panitia menemukan tanda mencurigakan.
"Kartu testnya mencurigakan karena sangat beda dengan stempel asli panitia dengan kartu testnya, bukan nomor test yg berbeda," terang Basir.
Kemudian panitia meminta KTP dan diteliti dengan data pendaftaran Pansel CPNS Pemkab Gowa.
"Hasilnya data peserta itu ternyata berbeda," kata Basir menceritakan kronologisnya.
Masih tahap mencocokan data peserta yang diduga joki ini minta ijin untuk ke toilet.
Pesertanya minta ijin ketika data sementara dicocokkan.
Karena mencurigakan sempat dibuntuti oleh panitia, namun peserta ini kabur.
"Sepertinya sudah ada temannya yang siap menjemput di parkiran," tambah Basir.
Peserta CPNS yang coba menggunakan jasa joki ditelusuri berdasakan nomor ujian tercatat atas nama Andi Armayudi Syam dengan data pribadi sebagai berikut; NIK. 7302040309910002.
No Peserta ujian 19730211300000534, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Borong, 3 September 1991.
Ia mendaftar untuk formasi pengolah data pelayanan.
"Peserta ini sudah panitia telusuri kehadirannya di lokasi ujian untuk kroscek data namun yang bersangkutan memang tidak hadir hingga ujian selesai berlangsung," jelas Kepala BKPSDM Gowa.
Saat ini upaya menggunakan jasa joki sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami bersyukur karena dengan ketatnya panitia sehingga joki ini tidak lolos dari pemeriksaan kami. Harapan kami pelakunya ini bisa terungkap dan tdk ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang," pungkas Basir.