Joki CPNS
Begini Modus Mahasiswa Asal Jawa Jadi Joki CPNS Kemenkum HAM di Makassar
Modus keduanya menjadi joki dengan memalsukan kartu identitas sabagai pengajar atau mentor bagi peserta seleksi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Maakassar mendalami jaringan dua orang joki penerimaan CPNS Kementrian Hukum dan HAM Sulsel.
Kedua joki itu merupakan pemuda asal Pulau Jawa, berinisial FF (23) dan AS (23).
Keduanya ditangkap setelah kedapatan oleh panitia seleksi membawa kartu tes peserta asal Takalar, saat hendah mengikuti tes tertulis yang digelar di Kampus UKI Paulus, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin kemarin.
Modus keduanya menjadi joki dengan memalsukan kartu identitas sabagai pengajar atau mentor bagi peserta seleksi agar dapat menjawab soal ujian.
Keduanya memasarkan jasa sebagai joki d melalui media sosial.
"Dari fakta hukum yang kami dapatkan, ini berawal dari adanya si pelaku ini (FF dan AS) memposting mengiklankan dirinya (di media sosial) sebagai pengajar yang bisa mengajar CPNS," kata Kanit 3 Tipiter Iptu Ali Hairuddin SH ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2020) sore.
Dari iklan itu, dua peserta seleksi CPNS KemenhumHAM asal Takalar pun tergiur untuk menggunakan jasanya.
Keduanya yang telah dikantongi identitasnya oleh polisi pun, menghubungi seorang pria berinisial W.
"Kemudian ada si W yang menyuruh ini, mendatangkan mereka (FF dan AS). Setelah datang di Makassar, kemudian dibawa ke sebuah penginapan," ujarnya.
Di penginapan itu, lanjut Ali Hairuddin, peserta seleksi asal Takalar pun meminta FF dan AS agar bersedia menjadi joki.
"Di penginapan itu terjadi pembicaraan dan meminta pelaku ini menjadi joki. Pelaku ini (FF dan AS) bersedia dengan iming-iming Rp 10 juta jika lolos seleksi," terang Ali Hairuddin.
Pemesan jasa dan sang joki pun sepakat. Siasat melancarkan aksi joki tes tertulis itu pun dilancarkan dengan membuat dokumen palsu yang mirip dengan keduanya (FF dan AS).
"Karena ada iming-iming itu, si temannya si W ini kemudian ada satu yang membuat dokumen palsu ini lalu diserahkan ke si joki (AS dan FF) dengan cara diubah, discan semua," jelasnya.
Namun, kata Ali Hairuddin, itu baru sebatas indikasi awal dan akan diuji lebih lanjut terkait dokumen yang digunakan.
Pihaknya mengaku telah mengantongi identitas peserta yang memesan jasa joki dan perantara atau penghubung antara si joki dan si pemesang.
Kini, FF dan AS masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter Polrestabes Makassar.