Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perhiasan Lina Eks Istri Sule Lenyap

Ada Apa? Tiba-tiba Pengacara Sule Bahas Perhiasan Emas Lina Raib Nilai Rp 2 Miliar, Bagaimana Teddy?

Ada Apa? Tiba-tiba Pengacara Sule Bahas Perhiasan emas Lina hilang atau raib Nilai Rp 2 Miliar, Bagaimana Teddy?

Editor: Mansur AM
YOUTUBE.COM/CUMICUMI DAN DOK PRIBADI PUTRI DELINA DAN SULE
Ada Apa? Tiba-tiba Pengacara Sule Bahas Perhiasan emas Lina hilang atau raib Nilai Rp 2 Miliar, Bagaimana Teddy? 

Berdasarkan hasil autopsi yang diumumkan polisi, Lina Jubaedah meninggal bukan karena tindak kekerasan, mantan istri Sule itu justru meninggal karena penyakit yang diidapnya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga seperti yang disiarkan langsung TV One, Jumat (31/1/2020).

"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah, bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudara Lina, akan tetapi akibat penyakit," katanya.

Disebutkan, Lina memiliki penyakit darah tinggi atau hipertensi yang kronis. Selain itu, ia juga disebut mengalami luka pada selaput lendir lambung. Penyakit lain yaitu ditemukan pembesaran pada organ jantung dan gangguan pada saluran empedu.

"Adanya gambaran penyakit hipertensi yang kronis, kemudian adanya luka pada selaput lendir lambung, adanya batu pada saluran empedu, ada pembesaran pada organ jantung," ujarnya.

Seperti yang diketahui, kematian Lina mengundang penasaran termasuk putranya sendiri dari pernikahan Lina dengan Sule, Rizky Febian.

Rizky pun mengajukan laporan atas dugaan kejanggalan kematian ibunya pada 6 Januari 2020 ke Polrestabes Bandung.

Disebutkan, seperti ada lebam di tubuh Lina. Belakangan diketahui, ada warna biru-biru di tubuh Lina Jubaedah.

Dalam laporan itu, Rizky Febian mencantumkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 338 tentang pembunuhan. Namun, dalam laporan itu tidak ada pihak yang dilaporkan.

Polisi pun langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Pada 8 Januari 2020, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman mendiang Lina, di kawasan Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung.

Pihak kepolisian melakukan olah TKP selama 2,5 jam dan membawa CPU komputer, ponsel Lina, hingga rekaman CCTV.

Keesokan harinya, 9 Januari 2020, polisi pun menggelar autopsi terhadap jenazah mantan istri Sule.

Hal ini membuat makam mendiang pun kembali dibongkar untuk kepentingan penyelidikan. Pada proses autopsi, Rizky Febian pun turut hadir di pemakaman.

Selesai autopsi, jenazah Lina kembali dimakamkan, tapi tak di tempat semula. Jenazahnya justru dipindahkan untuk dimakamkan di TPU Nagrog Ujungberung.

Kemudian, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap Teddy dan Putri Delina terkait kematian Lina.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved