Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Maros

Umumkan Hasil CAT PPK, KPU Siapkan 'Sanksi' untuk Calon Bermasalah

Komisioner KPU bidang SDM dan Parmas, Syaharuddin mengatakan, pengumuman tersebut merupakan akumulasi hasil CAT yang digelar pada 30 Januari 2020 lalu

Penulis: CitizenReporter | Editor: Ansar
ansar lempe
Komisioner KPUD Maros, Saharuddin Datu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - KPU Maros mengumumkan 10 besar hasil penjaringan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 14 kecamatan yang ada di wilayah kerjanya.

Komisioner KPU bidang SDM dan Parmas, Syaharuddin mengatakan, pengumuman tersebut merupakan akumulasi hasil CAT yang digelar pada 30 Januari 2020 lalu.

“Jadi yang kami umumkan masuk Sepuluh besar dengan nilai tertinggi disetiap Kecamatan. Pengumuman hari ini melalui website dan beberapa akun medsos resmi kita di KPU Maros,” kata Datu, Senin (3/2/2020).

Berdasarkan tahapan, setelah pengumunan hasil CAT,  KPU memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan kepada calon anggota PPK.

"Kami memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan kepada para calon PPK di masing-masing kecamatan," katanya.

Saharuddin melanjutkan, cara memberikan tanggapan bisa langsung mendatangi kantor KPU Maros, dengan mencantumkan identias lengkap.

Masa tanggapan ini sampai sebelum calon PPK melakukan tes wawancara. Wawancara akan dimulai pada 8 Februari 2020.

"Kami tunggu tanggapan sampai sebelum sesi wawancara. Diharapkan Calon PPK yang lolos, dapat menjadi penyelenggara yang beringritas," katanya.

KPU akan mintai keterangan calon PPK yang mendapat tanggapan dari warga pada saat di wawancara.

"Jika tanggapannya bersifat fatal dan setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan, maka hal ini dapat menggugurkan," katanya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved