Tribun Enrekang
Operasi Rutin Tekan Lakalantas, Sat Lantas Polres Enrekang Jaring 9 Pengendara
Operasi itu dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas dan mungurangi angka kecelakaan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG -Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Enrekang, melaksanakan operasi rutin di Jalan Poros Enrekang-Toraja, Bamba, Kecamatan Enrekang, Senin (3/2/2020).
Operasi itu dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas dan mungurangi angka kecelakaan.
Operasi berlangsung selama beberapa jam tersebut dipimpin langsung oleh Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang, Ipda Mustafa Azis.
Dalam operasi itu, Satlantas Polres Enrekang berhasil menjaring sembilan pengendara dikarenakan melanggar ketentuan berkendara.
"Dala operasi ini kita jaring 9 pelanggar, dikarenakan tidak mengesahkan STNK di Samsat dan tidak mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Ipda Mustafa Azis.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, mengatakan operasi rutin ini dilaksanakan terus menerus.
Hal itu untuk menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran, agar dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Enrekang.
Sebab, selama ini pelanggaran banyak terjadi di daerah Jalan Poros Enrekang Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
"Ini sebagai cara kita menekan angka Lakalantas di jalan raya, sehingga tidak terjadi lagi Lakalantas akibat kelalain pengendara yang tidak tertib," ujarnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)