Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel
Ini Alasan Sekprov Sulsel Lantik Pejabat Eselon II
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gni mengungkapkan pengukuhan ini dilakukan kepada pejabat yang sebelumnya tidak sempat mengikuti pelantikan pekan kemarin.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani mengukuhkan dan mengangkat Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2020).
Pelantikan yang berlangsung di ruang kerja Sekprov Sulsel berlangsung lancar.
Pengukuhan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 821.22/04/2020 tentang Pengukuhan dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak enam pejabat yang dilantik.
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gni mengungkapkan pengukuhan ini dilakukan kepada pejabat yang sebelumnya tidak sempat mengikuti pelantikan pekan kemarin.
"Ini pengukuhan, pengukuhan kembali pejabat yang kemarin tidak ada. Diambil sumpah kembali, hanya itu," ungkap Abdul Hayat.

Ditambahkannya lagi bahwa saat ini sedang dibuat pengusulan untuk pejabat yang sebelumnya kehilangan posisi karena promosi, demosi, mutasi, dan rotasi jabatan. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)