Pemimpin Tajul Khalwatiyah Dibebaskan
Ini 21 Poin Aliran Puang La'lang yang Dinilai Sesat oleh MUI
Puang La'lang diminta untuk mempelajari dan menyesuaikan diri terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
20. Menganggap puasa Ramadan yang sah hanya puasa 30 hari, sedangkan puasa 29 hari dianggap menantang Nabi Muhammad Saw. Tidak ada perintah Allah dalam Al-Quran yang mengatakan ikut teropong, ikut air laut. Ini Semua termasuk hal-hal baru dalam agama (kesesatan).
21. Baiat merupakan kesempurnaan iman tertinggi sehingga:
a. tidak mengangkat imam kecuali orang yang beriman, dan tidak dianggap orang yang beriman bila belum berbaiat
b. Biar hafal alquran dan hadis tetapi belum berbaiat maka ia dianggap belum beriman dan tidak beragama sekaligus
c. Tidak menunjuk orang yang belum baiat menjadi kepala desa, anggota DPR, camat, dan pemimpin lainnya.
d. Tidak membiarkan orang meninggal diselenggarakan oleh orang yang belum berbaiat karena di tangan orang yang berbaiat ada api neraka.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)