Pemimpin Tajul Khalwatiyah Dibebaskan
Ini 21 Poin Aliran Puang La'lang yang Dinilai Sesat oleh MUI
Puang La'lang diminta untuk mempelajari dan menyesuaikan diri terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
5. Mengangkat dirinya sendiri sebagai mursyid (mahaguru) dan rasul yang selanjutnya menjadi tuhan bagi seluruh manusia mulai jam 9 tanggal 9 bulan 9 tahun 1999.
6. Bahwa setiap yang maujud (ada) adalah Allah (wihdatul wujud).
7. Manusia bila sudah wafat maka akan diangkat oleh Allah menjadi tuhan yang sebenarnya.
8. Orang yang sudah baiat/taubat nasuhah sudah sampai pada pangkat ketuhanan Allah SWT yang disebut puang, karaeng, raden, la ode, dzatullah, dll.
9.Ketika melakukan hubungan suami istri ada 7 unsur yang ikut mencetak yaitu Allah Pencipta, Allah Mama, Allah Bapak, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syaitan, Allah Nafsu dan yang diakikahkan hanya untuk empat unsur terakhir (Allah Iblis, Allah Jin, Allah syaitan, Allah Nafsu) jika tidak maka keempat unsur tersebut akan menuntut amal baiknya diakhirat kelak.
10. Dalam hal mencetak anak , Nabi Muhammad SAW telah berbagi hari dengan iblis. Senin, kamis, jumat bagian Nabi SAW, sedangkan hari selasa, rabu, sabtu dan ahad bagian iblis. Anak yang dihasilkan pada tiga hari bagian nabi pasti baiat.
11. Orang yang dianggap sah untuk menikahkan adalah yang sudah berbaiat dan pasanhan yang dinikahkan oleh orang tidak berbaiat maka nikahnya tidak sah dan dihukum berzina
12. Allah memperlihatkan wajahnya pada orang berzikir.
13. Menuhankan Jibril as, Muhammad SAW, mursyid (pembimbing mereka)
14 Mahaguru mereka dapat memberikan perpanjangan umur pada anggotanya yang sekarat paling lama 15 tahun.
15. Membatasi makna ayat sesuai dengan kehendaknya tanpa menggunakan kaidah tafsir, seperti yang terdapat dalam surat Al-Baqarah (2); 156.
16. Menafsirkan Al-Fatiha dengan penafsiran menyimpang.
17. Menyatakan bahwa perbuatan dan perkataan manusia adalah perbuatan dan perkataan Tuhan dengan menyalahartikan ayat Al-Quran, diaantaranay QS. Al-Shaffat (37): 98
18. Ibadah yang diterima Allah SWT hanya ibadah para ulama. Dan mereka yang dianggap ulama itu hanya keturunan Nabi Muhammad SAW. Selain keturunan nabi hanya sebatas ustaz dan tidak bisa disebut ulama.
19. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Puang La'lang mengusulkan agar nama Majelis Ulama Indonesia diubah menjadi Mejelis Ustaz Indonesia.