Aset Abu Tours
Kumpul Korban Abu Tours di PN Makassar, Kurator Sebut Appraisal Aset Rp 8,1 Milyar
Tim Kurator aset Pailit Abu Tours menghitung aset milik Abu Tours yang telah Appraisal (penilaian Bank) adalah Rp 8,1 Milyar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Kurator aset Pailit Abu Tours menghitung aset milik Abu Tours yang telah Appraisal (penilaian Bank) adalah Rp 8,1 Milyar.
Hal itu dibenarkan salah satu tim Kurator, Tasman Gultom diruang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat (31/1/2020) siang.
Kata Tasman Gulton, aset pailit Abu Tours yang sudah di Appraisal itu nilainya Rp 8,1 Milyar dari total kerugian Rp 1,6 Triliun.
"Jadi yang di Appraisal itu nilainya delapan milyar lebih, dan yang belum di Appraisal belum diserahkan ke kami," kata Tasman.
Disebutkan, yang telah di Appraisal oleh pihak Bank adalah aset Abu Tours yang berada di Makassar, Kendari dan Jakarta.
Lanjut Tasman, sebagian aset Abu belum diserahkan Kejaksaan. Untuk itu, Kurator masih tunggu hal yang sifatnya birokrasi.
"Kami sudah jelaskan sebagian aset Abu belum diserahkan oleh kejaksaan. kami masih menunggu itu," ungkap Gultom.
Diketahui, para jamaah, agen dan mitra Abu Tours dikumpulkan Kurator diruang sidang utama PN, bahas aset Abu Tours.
Seperti diberitakan, para korban Abu Tours yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia, agen, jamaah dan mitra ada 96 ribu. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Perkara Korporasi Abu Tours Belum Ingkrah, Aset Milik Hamzah Mamba Belum Bisa Dilelang |
![]() |
---|
Empat Rangkuman Menarik saat Kurator Abu Tours Kumpulkan Para Korban |
![]() |
---|
Aset Pailit Abu Tours Rp 8,1 Milyar, Korban Curigai Kejaksaan, Pengadilan dan Kurator? |
![]() |
---|
Kejaksaan Disebut Belum Kembalikan Sebagian Aset Pailit Abu Tours, Rincian Sementara |
![]() |
---|
Tim Kurator Tutup Pendaftaran Bagi 25 Jamaah untuk Aset Pailit Abu Tours |
![]() |
---|