Nikita Mirzani Dijemput Paksa
Baru Saja Kena Blacklist MNC TV, Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Dijemput Polisi dengan Paksa
Kabar buruk artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di rumahnya setelah jadi tersangka kasus penganiayaan.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar buruk artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di rumahnya setelah jadi tersangka kasus penganiayaan.
Padahal baru saja Nikita Mirzani membuat heboh setelah masuk daftar hitam atau blacklist stasiun MNC TV.
Penjemputan Nikita Mirzani tersebut rupanya masih dalam kasus perseteruannya dengan mantan suaminya, Dipo Latief yang juga belum berakhir.
Penjemputan paksa itu dilakukan di bilangan Mampang, Jakarta, pada hari Jumat 31 Januari 2020 dini hari tadi.
Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik.
Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.
Pemberitahuan sakit sambil melampirkan surat keterangan sakit dari dokter hingga Kamis (30/1/2020).
Pemberitahuan sakit Nikita Mirzani itu terhitung 23 Januari hingga Kamis kemarin.
Dalam surat keterangan sakit dari dokter itu, dijelaskan Irwan Susanto, kondisi kesehatan Nikita Mirzani belum memungkinkan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jika panggilan selanjutnya Nikita Mirzani tetap tidak hadir, penyidik berhak menjemput paksa tersangka untuk diserahkan ke kejaksaan.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan Dipo Latief.

Bahkan, Dipo juga menuntutnya atas kasus lain.
Kini, ibu tiga anak itu harus mendekam di balik penjara.