Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Gowa

Uang Palsu Marak di Gowa, Begini Tanggapan Legislator Gerindra

Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa kembali menangkap pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Ari Maryadi/Tribun Timur
Ketua Komisi II DPRD Gowa, Nasaruddin Daeng Sitakka ketika meninjau pengerjaan Pasar Limbung, Desember 2019 lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa kembali menangkap pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa.

legislator DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra Gerindra, Nasaruddin Daeng Sitakka menegaskan peredaran uang palsu tidak boleh ditolerir.

Daeng Sitakka menyampaikan apresiasi kepada Polres Gowa yang bergerak cepat menangkap pelaku pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Gowa.

"Kita tentu tidak akan menolerir pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar apalagi orang dari luar Gowa," katanya saat dihubungi Tribun, Kamis (30/1/2020).

"Sebagai wakil rakyat Kabupaten Gowa, kami mengapresiasi jajaran Polres Gowa," terangnya.

Ketua Komisi II DPRD Gowa itu itu menyayangkan tindakan pelaku yang menempuh jalan pintas untuk memperoleh uang. Apalagi telah merugikan warga Kabupaten Gowa.

"Itu tidak dibenarkan. Apalagi orang di luar Gowa yang mengambil keuntungan secara tidak halal di masyarakat Kabupaten Gowa," tegasnya.

Daeng Sitakka berharap, warga pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi korban kiranya segera melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya diberitakan, kasus peredaran uang palsu ini terungkap ketika pelaku bernama Firmansyah hendak membeli voucher.

Ia membeli voucher pada sebuah konter di Kabupaten Gowa, Jumat (24/1/2020) pelan lalu.

Konter pulsa itu berlokasi di Jalan Poros Panciro, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Ketika itu, Firmansyah hendak berbelanja voucher pulsa senilai Rp10 ribu. Ia membelanjakan uang palsu seratus Rp100 ribu.

Akan tetapi, pemilik konter curiga terhadap uang milik pelaku.

"Pemilik konter mencurigai bahwa pelaku mengedarkan uang palsu ," terang AKBP Boy Samola.

Setelahnya, pelaku diamankan lalu dibawa ke Polsek Bajeng.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya. Namanya Dhewantara Herlambang.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved