Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan

Sungguh Ayah Biadab, Cabuli Anak Kandung & Anak Tiri Korban Usia 7 & 13 Tahun, Polisi Lepas Tembakan

Yang sangat memiriskan, peristiwa pencabulan dilakukan oleh Man Cendol kepada anak yang berusia 7 dan 13 tahun.

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews
Ilustrasi Pemerkosaan // Sungguh Ayah Biadab, Cabuli Anak Kandung & Anak Tiri Korban Usia 7 & 13 Tahun, Polisi Lepas Tembakan 

Sungguh Ayah Biadab, Cabuli Anak Kandung & Anak Tiri Korban Usia 7 & 13 Tahun, Polisi Lepas Tembakan

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh sosok ayah yang tega dan biadab karena tega melakukan tindakan pencabulan ke anak sendiri.

Peristiwa tersebut dilakukan seorang ayah bernama Abdul (44) alias Man Cendol atas dugaan pencabulan ke anak sendiri.

Dan yang kelewatan, bukan terhadap anak kandung saja, tapi juga melakukan pencabulan ke anak tirinya.

12 Fakta Marc Klok Hengkang dari PSM, Tanda Sejak Pekan 29 Liga 1 2019 hingga Tak Main AFC Cup 2020

Kisah Presiden Soekarno Pernah Tertipu Raja Palsu, Caranya Kelabui Ayah Megawati Itu

Yang sangat memiriskan, peristiwa pencabulan dilakukan oleh Man Cendol kepada anak yang berusia 7 dan 13 tahun.

Polisi pun tak ragu meringkus pelaku Man Cendol atas kasus pencabulan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Rully Robinson mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan istri tersangka, Selasa (28/1/2020).

Pencabulan
Pencabulan (Internet)

"Setelah adanya laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Rully.

"Setelah diketahui keberadaan pelaku, langsung digelar penangkapan," kata Rully kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Menurut Rully , tersangka ditangkap di rumahnya di Jl Adi Sucipto, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (29/1/2020) sekitar 20.00 WIB.

Dirlantas Polda Sulsel Membantah, Anggotanya Benarkan Dua Perwira Adu Jotos Saat Rapat Internal

Apa Hasil Otopsi Sebab Lina Eks Istri Sule Wafat? Teddy Akhirnya Bicara Pasal Pembunuhan Berencana

Namun saat ditangkap Man Cendol melakukan perlawanan kepada petugas yang hadir ri rmahnya.

Oleh karena itu, lanjut Rully, petugas terpaksa melakukan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah sering berhubungan badan dengan kedua anaknya tersebut.

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan (Instagram)

Dari kronologis kejadian yang dibeberkan kepolisian, Man Cendol menggilir kedua anaknya tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalam, pelaku diketahui adalah residivis kasus pembunuhan.

"Tersangka merupakan residivis pembunuhan yang pada 2007 lalu ditangkap di Jambi," ujar Rully.

Saudara Kandung Baku Parang di Sengkang, Gara-gara Warisan? Polisi Dilarang Ikut Campur

Apa Alasan Sebenarnya Marc Klok Hengkang dari PSM Makassar, Santer karena Masalah Ini? ke Persija?

Pada 2015 tersangka ditangkap lagi dengan kasus berbeda, yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Saat ini tersangka sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar," kata Rully.

Setelah kondisi membaik, tersangka harus menghadapi proses keadilan atas perbuatan biadab yang dilakukannya. 

Gadis Usia 11 Dicabuli 15 Kali

Sementara itu, peristiwa miris dan tragis lain dialami seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Gadis berusia 11 tahun diculik dan dicabuli pria paruh baya SF (57), hingga hamil 9 bulan.

Pelaku SF (57) tersebut , menculik korban sejak tahun 2016, ketika masih berusia 11 tahun.

Korban sendiri telah dikembalikan kepada orangtuanya setelah polisi menangkap pelaku di rumahnya, di Kecamatan Naringgul, Cianjur, Kamis (23/01/2020) siang.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, selama buron, tersangka bersama korban kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

SF (57), pria paruh baya asal Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku membawa kabur gadis di bawah umur dan sempat mencabulinya belasan kali.
SF (57), pria paruh baya asal Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku membawa kabur gadis di bawah umur dan sempat mencabulinya belasan kali. (Kompas.com)

“Korban pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.

"Mereka tinggal di gubuk di areal perkebunan,” kata Niki kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tersangka bekerja sebagai buruh tani.

Bursa Pemain Liga 1 - Andik Vermansyah ke Bhayangkara FC, Peluang Bruno Matos ke Persib dan Persija?

Jadi Korban Jennifer Dunn, Begini Kisah Eks Istri yang Suaminya Terjerat? Pernah Menikah hingga CLBK

“Tersangka juga mempekerjakan korban sebagai buruh tani untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” ucapnya.

Dikatakan Niki, selama pelarian tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 15 kali.

"Korban sendiri saat ini sedang hamil 9 bulan, dan diduga akibat dari perbuatan tersangka," kata Niki.

Di hadapan polisi, tersangka SF mengaku selalu berpindah-pindah tempat tinggal di daerah Kabupaten Bandung dan Garut. 

“Tersangka bersama korban tinggal di kebun, di gubuk. Pernah juga di daerah Papandayan (Garut),” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2, serta pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) di kediamannya Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan Kamis (23/01/2020) karena menculik dan mencabuli gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Dari informasi polisi, tersangka membawa kabur korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Tersangka memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga orangtua tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.

Namun, sejak itu korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.

Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri, Seorang Pria di Pontianak Ditembak Polisi"

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Pilunya Nasib Siswi SD yang Diculik dan Dicabuli hingga Hamil 9 Bulan"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved