Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lutfi

Luthfi Si Pembawa Bendera Kemungkinan Bebas Malam Ini, Divonis 4 Bulan Tahanan

Luthfi Si Pembawa Bendera Kemungkinan Bebas Malam Ini, Divonis 4 Bulan Tahanan

Kompas.com
Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral sedang menggenggam bendera Merah Putih saat kerusuhan di kawasan DPR, Jakarta, September 2019, tak kuasa menahan tangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/01/2020) siang. 

Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker.

Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa aksi saling lempar batu dengan aparat keamanan.

"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB," jelas Lutfi.

"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.

Selanjutnya, Lutfi akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (22/1/2020).

Namun, belum dapat dipastikan pukul berapa sidang lanjutan tersebut dimulai.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis 4 Bulan Tahanan, Luthfi Si Pembawa Bendera Kemungkinan Bebas Malam Ini, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/01/30/divonis-4-bulan-tahanan-luthfi-si-pembawa-bendera-kemungkinan-bebas-malam-ini.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved