Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

Serunya ILC TV One Semalam Bahas 'Kesaktian' Harun Masiku Caleg PDIP, KPK Dipermalukan Adian Membela

Serunya ILC TV One tadi malam Bahas 'Kesaktian' Harun Masiku Caleg PDIP, KPK Dipermalukan Adian singgung kader Demokrat dan PKS

Editor: Mansur AM
capture youtube.com/Indonesia Lawyer Club
Serunya ILC TV One tadi malam Harun Masiku lenyap KPK dipermalukan PDIP bandingkan Demokrat 

"KPU membangkang. Kalau KPU membangkang maka tunggulah pembangkangan-pembangkangan berikutnya," kata Adian.

Berikut videonya:

Lenyap Ditelan Angin Kuat

Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon legislator DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan atau dapil Sumatera Selatan I.

PDIP merekomendasikan Masiku sebagai pengganti caleg terpilih Sumsel I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Status tersangka menjerat Masiku sebagai penyuap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu disebut menerima Rp600 juta.

Selain Masiku dan Wahyu, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu kader PDIP, Saeful Bahri, serta eks komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina.

Tak juga menyerahkan diri, KPK akhirnya resmi mengumumkan Masiku sebagai buronan dengan memasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa, 21 Januari 2020.

Pengamat komunikasi Effendy Ghozali menyebut Harun Masiku hilang ditelan angin kuat. Apa maksudnya?

Simak video selengkapnya:

(*)

 Viral di WhatsApp Foto Hoax Mayat Korban Virus Corona Bergelimpangan, Ternyata Beginilah Faktanya

 Kabar Tak Baik untuk Tenaga Honorer se-Indonesia, Peluang Jadi PNS Kian Menipis, Baca Aturannya

 Indofood Buka Lowongan Kerja 110 Posisi di Seluruh Indonesia, Mulai SMA SMK, Daftar Online Sekarang!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved