Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Gowa

Sebulan Beraksi di Gowa, Segini Jumlah Uang Palsu yang Diedarkan Firman

Polisi menyampaikan, pelaku yang bernama Firmansyah (25) telah satu bulan melakukan aksi kejahatannya di Kabupaten Gowa.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
ari maryadi/tribungowa.com
Penampakan uang palsu yang diamankan Polres Gowa. (Foto Ari Maryadi Tribun Timur) 

Dhewanta telah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp500 ribu. Bedanya Dhewanta mengedarkan uang palsu di Kabupaten Maros.

Hingga kini Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa masih terus melakukan pengembangan.

Termasuk memburu dua pelaku lainnya yang diduga merupakan otak pengedar uang palsu itu.

"Dua pelaku lain masih kita cari. Masih DPO," kata Kapolres Gowa AKBP Boy Samola.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved