Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Gowa

Sebulan Beraksi di Gowa, Segini Jumlah Uang Palsu yang Diedarkan Firman

Polisi menyampaikan, pelaku yang bernama Firmansyah (25) telah satu bulan melakukan aksi kejahatannya di Kabupaten Gowa.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
ari maryadi/tribungowa.com
Penampakan uang palsu yang diamankan Polres Gowa. (Foto Ari Maryadi Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa kembali menangkap pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa.

Pelaku berjumlah empat orang. Dua telah ditangkap, sedang dua pelaku lainnya masih buron.

Polisi menyampaikan, pelaku yang bernama Firmansyah (25) telah satu bulan melakukan aksi kejahatannya di Kabupaten Gowa.

Firmansyah yang merupakan warga Kota Makassar mengedarkan uang palsu sejak Desember 2019 lalu.

Bahkan uang palsu yang diedarkan sudah mencapai Rp5 juta.

"Saya sudah edarkan uang palsu sebanyak Rp5 juta sejak bulan Desember," kata Firman di Mapolres Gowa, Rabu (29/1/2020).

Aksi kejahatan Firman mengedarkan uang palsu akhirnya terhenti pada Jumat (24/1/2020) sore pekan lalu.

Ketika berbelanja voucher pada konter di Jalan Poros Panciro, pemilik konter mengetahui bahwa uang Firman palsu.

Pemilik konter memanggil warga setempat kemudian menangkap Firman. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Bajeng.

"Pemilik konter paham tentang keaslian uang," kata Kapolres Gowa AKBP Boy Samola.

Firman merupakan warga Toddopuli Kelurahan Borong Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Seusai menangkap Firman, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya dalam hitungan jam.

Rekan Firman yang ditangkap bernama Dhewanta Herlambang (19). Warga Jl Bitoa Lama II Nomor 5 Antang, Kota Makassar.

Dhewanta ditangkap Tim Anti Bandit Polres Gowa di depan rumahnya, pada Sabtu (25/1/2020) dini hari pukul 00:00 Wita.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved