Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Gowa

Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Gowa, Simak Modus Hingga Cara Belanja

Kapolres Gowa AKBP Boy Samola mengungkapkan modus yang digunakan pelaku yakni berbelanja senilai Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
ari maryadi/tribungowa.com
Penampakan uang palsu yang diamankan Polres Gowa. (Foto Ari Maryadi Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa kembali menangkap pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Boy Samola mengungkapkan modus yang digunakan pelaku yakni berbelanja senilai Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.

Pelaku berbelanja dengan harapan mendapatkan kembalian berupa uang asli. Pelaku yang tinggal di Makassar berbelanja ke Kabupaten Gowa.

"Modus pelaku, uang palsu itu dibelikan pulsa senilai Rp5 ribu untuk dapat kembalian," kata Boy Samola di Mapolres Gowa, Rabu (29/1/2020).

Pelaku berjumlah dua orang. Identitasnya Firmansyah (25) warga Toddopuli Kelurahan Borong Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Pelaku kedua bernama Dhewantara Herlambang (19) warga Jl Bitoa Lama II Nomor 5 Antang, Kota Makassar.

AKBP Boy menyampaikan, Firmansyah selaku pelaku pertama ditangkap ketika hendak membeli voucher pada sebuah konter pulsa pada Jumat (24/1/2020) lalu.

Konter pulsa itu berlokasi di Jalan Poros Panciro, Kelurahan Limbung, Kecamatan Panciro, Kabupaten Gowa

Ketika itu, Firmansyah hendak berbelanja dengan uang seratus Rp100 ribu. Akan tetapi, pemilik konter curiga terhadap uang milik pelaku.

"Pemilik konter mencurigai bahwa pelaku mengedarkan uang palsu ," terang AKBP Boy Samola.

Setelahnya, pelaku diamankan lalu dibawa ke Polsek Bajeng.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya. Namanya Dhewantara Herlambang.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu dan uang asli. Rinciannya delapan lembar uang Rp100ribu, lima lembar uang Rp50 ribu.

Selebihnya uang asli hasil kembalian sebanyak Rp445 ribu.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved