KPU Luwu Utara
Mantan Ketua PPK Tanalili Luwu Utara Tak Lolos Administrasi, Ini Masalahnya
Sorotan datang dari salah satu calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi Abdul Talib.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ansar
TRIBUNLUTRA.COM, TANALILI - Perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara mulai menuai sorotan.
Sorotan datang dari salah satu calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi Abdul Talib.
Talib tidak diluluskan karena namanya terdaftar sebagai salah satu pengurus partai politik.
"Setelah kami verifikasi, yang bersangkutan namanya terdaftar sebagai salah satu pengurus partai politik. Ditemukan di Sipol, ada KTA-nya," kata Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Parmas dan SDM, Rahmat, Rabu (29/1/2020).
Sebelumnya, Talib melalui akun Facebooknya, Abdul Talib Tarima Senak mempertanyakan mengapa dirinya dinyatakan terdaftar sebagai pengurus partai politik.
"Kenapa saya bisa terdaftar di parpol, padahal saya sama sekali tidak pernah mendaftar," tulis Talib.
"Kalau memang menurut anda saya terdaftar di parpol, mana buktinya. Paling tidak bukti tanda tangan saya, karena saya sama sekali tidak pernah tanda tangan berkas parpol," ujar dia.
Seharusnya, kata dia data parpol harus dibuktikan keabsahannya, bukti fisik atau berkas yang ada tanda tangan dirinya di atas materai.
"Seharusnya juga dikonfirmasi dulu ke saya. Kalau menurut data anda saya terdaftar di parpol, bukan langsung di cap sebagai anggota parpol," katanya.
"Saya mantan ketua PPK Tanalili pada Pemilihan Gubernur dan pada Pemilihan Umum tahun 2018-2019. Kalau memang menurut data anda saya terdaftar di parpol kenapa Pilgub dan Pemilu kemarin tidak ada di parpol," terang dia.
Dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan KPU Luwu Utara, 29 calon termasuk Talib dinyatakan tidak lulus seleski administrasi dari total 323 pendaftar.
Bukan hanya Talib, ada beberapa calon yang juga namanya terdaftar sebagai pengurus partai politik.
Adapun calon yang lulus akan mengikuti seleksi tertulis besok.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)