Tribun Palopo
Dapat Penghargaan Bapenda, Pemilik Rumah Makan di Palopo Bersyukur
Lima pemilik rumah makan yang mendapat penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo merasa sangat bersyukur.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Lima pemilik rumah makan yang mendapat penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo merasa sangat bersyukur.
Salah satunya pemilik rumah makan Lesahan Asri, Baso Amir.
"Kami bersyukur dapat penghargaan ini. Tentu juga kami merasa bangga," katanya.
Baso Amir menganggap progam Bapenda untuk meningkatkan pendapatan daerah sangat baik.
Alat pajak elektronik yang diberikan kepada rumah makan sangat membantu dalam proses penjualan.
"Kita ini mitra. Sebagai mitra tentu Progam Pemerintah Kota Palopo untuk meningkatkan pajak daerah sangat baik. Kita juga terbantu dengan adanya alat ini," kelas.
Dirinya berharap, pendapatan rumah makan miliknya dan pendapat pajak pemerintah terus meningkat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapanda) Kota Palopo memberikan penghargaan kepada lima rumah makan taat pajak, Rabu (29/1/2020).
Rumah makan itu, Kafe Paris, Lesehan Lela, Lesehan Asri, Kapurung Mandiri dan Sop Saudara.
Kepala Bapenda Kota Palopo Abd Waris mengatakan, lima rumah makan tersebut terpilih mendapatkan penghargaan diurut berdasarkan penghasil pajak terbanyak.
Kafe Paris menghasilakan pajak Rp 40 juta per bulan, Lesehan Lela Rp 27 per bulan, Lesahan Asri Rp 17 juta per bulan, Sop Saudara Rp 13 juta dan Kapurung Mandiri Rp 6 juta perbulan.
"Agenda ini akan terus berlangsung. Kedapan rumah makan lainnya yang taat pajak juga akan diberikan penghargaan," katanya.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lima-pemilik-rumah-makan-yang-mendapat-penghargaan-dari-badan-pendapatan-daerah.jpg)