Pilkada 2020
Calon Perseorangan Tak Minat di Pangkep, Makassar 5 dan Selayar 3 Paslon
Hal itu terjadi lantaran belum ada satupun peserta kandidat yang memgambil user Sistem Pencalonan (Silon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Pangkep, Sulawesi Selatan, sepi peminat untuk maju lewat jalur perseorangan.
Hal itu terjadi lantaran belum ada satupun peserta kandidat yang memgambil user Sistem Pencalonan (Silon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Sampai hari ini belum ada yang datang mengambil user silon," kata Ketua KPU Pangkep, Burhan kepada Tribun Rabu (29/1/2020).
Bahkan kata Burhan tidak ada satupun bakal calon yang melakukan komunikasi atau konsultasi untum mengetahui sebagai syarat calon perseorangan.
Pengisian user Silon merupakan syarat wajib bagi kandidat yang ingin maju lewat jalur perseorangan sebelum menyerahkan syarat dukungan 19 hingga Februari 2020 mendatang.
Burhan mengatakan, tidak ada batasan terbukanya pengambilan Silon, tapi sebelum 19 Feb 2020, Paslon harus mengirim LO ke KPU untuk mengambil User untuk mengakses ke Silon.
Berbeda dengan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Selayar. Ketua KPU Selayar Nandar Djamaluddin mengatakan, sudah ada tiga bakal calon yang mengambil user silon.
"Sekarang sudah ada tiga balon. Sekarang persiapan berkas calon perseorangan. Tanggal 19 februari sudah ada penyetoran syarat dukungan,"ujarnya.
Nandar menyampaikan jumlah syarat dukungan yang harus diserahkan calon perseorangan di Pilkada Selayar minimal 1.961 dukungan dan minimal tersebar di enam kecamatan.
Pendukung yang dimaksud kata Nandar yakni penduduk asli di Kepulauan Selayar yang dibuktikan dengan fotocopy KTP Elektronik atau surat dukungan domisili dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil.
Pendukung harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Sementara di Pemilihan Wali Kota Makassar, sudah ada lima pasangan calon mengambil user silon.
Mereka adalah pasangan Andi Munawar Syahrir dan Andi Nur Wajidah, Jabal Nur-Muhammad Rivaldi.
Lalu Iriyanto Andi Baso Ence,-Ali Haq , Muhammad Ismak - Muhammad Faisal Silenang dan Danny Pomanto - Maqbul Halim. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)